02 May 2008

SISTEM KERJA DALAM SOSIALISME

Oleh Darwin Iskandar

Hubungan-hubungan produksi sosialis telah mengadakan perubahan-perubahan asasi dalam sifat kerja. Kerja dalam sosialisme bebas dari pada pemerasan dan penghisapan. Dalam kapitalisme kerja yang tidak bebas menjelma dengan langsung sebagai kerja pribadi, tetapi dalam sosialisme kerja mempunyai sifat kemasyarakatan yang langsung. Milik masyarakat atas alat-alat produksi menentukan kemungkinan dan keharusan mengorganisasi kerja masyarakat dalam berencana dalam ukuran seluruh masyarakat.
Dalam sosialisme kedudukan pekerja-pekerja dalam masyarakat telah berubah pada dasarnya. Dalam kapitalisme yang menentukan derajat dan kedudukan manusia adalah keturunan sosial dan kekayaannya, dalam sosialisme derajat dan kedudukan manusia di tentukan oleh kecakapan pribadi dan jasa kerjanya bagi masyarakat.
Pembebasan dari pemerasan dan perubahan kududukan manusia dalam masyarakat mengakibatkan suatu perubahan pula dalam pandangannya tentang kerja, menimbulkan suatu bentukan baru tentang kerja. Dalam susunan masyarakat pemerasan berabad-abad kaum pekerja turun-temurun memandang kerja sebagai suatu beban yang berat dan terkutuk, tetapi sosialisme merubah kerja menjadi suatu kehormatan, suatu kemasyuran dan suatu kepahlawanan dan memberi kepada kerja suatu sifat baru, ialah daya cipta yang senantiasa di beri jalan untuk berkembang. Dalam masyarakat sosialis pekerja yang baik dan rajin dalam melakukan pekerjaannya dan menunjukan prakarsa-prakarsa untuk perbaikan dan kemajuan produksi, akan mendapatkan penghormatan yang selayaknya.
Dalam pada itu kerja dalam tingkat permulaan pembangunan sosialisme belum merupakan keperluan hidup anggota-anggota masyarakat, belum menjadi kebiasaan yang digunakan untuk kepentingan kesejahteraan bersama. Dalam tingkat permulaan pembangunan sosialisme masih ada sisa-sisa kapitalisme dalam jiwa masyarakat. Di samping jumlah besar kaum pekerja yang dengan jujur memenuhi kewajibannya terhadap masyarakat dan memajukan prakarsa ciptanya untuk kepentingan kemajuan produksi, ada manusia-manusia yang dengan sengaja bermalas-malas dan melanggar peraturan-peraturan kerja. Manusia-manusia semacam ini berusaha memberi sesedikit mungkin dan mengambil sebanyak mungkin dari masyarakat.
Dalam tingkat permulaan pembangunan sosialisme masih banyak sisa-sisa pembagian kerja yang lama, umpamanya perbedaan hakiki antara kerja rohaniah dan jasmaniah, perbedaan antara kerja terdidik dan kerja sederhana. Sisa-sisa pembagian kerja yang lama baru lambat laun akan lenyap dengan adanya perkembangan-perkembangan tenaga produktif sosialis dan dengan adanya pembentukan dasar produksi materil dari pada sosialisme. Dari semua itu dapat diambil kesimpulan, bahwa dalam sosialisme dasar (prinsip) keuntungan meteril kaum pekeja akan hasil-hasil kerjanya, yang berarti pula kepentingan materil kaum pekerja akan perkembangan produksi, mempunyai arti yang besar. Kepentingan ini di jamin dengan membuat kedudukan kaum kerja dalam masyarakat tergantung pada hasil-hasil kerjanya, pada hasil-hasil kerjanya dalam produksi. Prinsip kepentingan materil masing-masing pekerja atas hasil kerjanya adalah salah satu prinsip-prinsip pokok dalam menjalankan perekonomian sosialis.
Pelaksanaan prinsip kepentingan materil terdapat pada pemberian upah kepada kaum pekerja dan pegawai, pembagian penghasilan dalam perekonomian-perekonomian kolektif, pada pengorganisasian pembuatan perhitungan dalam perekonomian, pada penetapan harga untuk hasil-hasil perindustrian dan pertanian dan sebagainya. Negara dan masyarakat sosialis mengawasi ikut sertanya manusia dalam pekerjaan, mengindahkan perbedaan kwalifikasi kaum pekerja dan menetapkan norma-norma dalam pekerjaan dan pembayarannya bagi masing-masing pekerja. Selama pekerjaan belum merupakan keperluan hidup sebagian besar anggota masyarakat, masalah yang di hadapi oleh Negara sosialis ialah mengatur masyarakat demikian rupa, bahwa yang bekerja lebih baik dan lebih banyak hasilnya akan menerima lebih banyak juga dari pada hasil masyarakat.
Bekerja sebagai Anggota-anggota Masyarakat Sosialis
Sosialisme dan bekerja tidak dapat di pisahkan satu dari pada yang lain. Sosialisme telah menghapuskan pertentangan yang ada dalam susunan masyarakat kapitalis, meniadakan tempat golongan atasan mayarakat yang kehidupannya menghisap Rakyat pekerja sebagai benalu, sedangkan kaum pekerja yang merupakan golongan terbanyak dalam masyarakat memikul beban kerja yang melebihi tenaganya; beban ini lenyap pada masa kaum pekerja terpaksa tidak bekerja karena timbulnya pengangguran, tetapi beban lain yang datang, ialah menghadapi bahaya mati kelaparan bersama dengan seluruh keluarganya. Sosialisme telah melikuidasi milik kaum kapitalis atas alat-alat produksi dan dengan demikian menghapuskan syarat kehidupan golongan pemalas yang dengan tiada mengeluarkan tenaga sedikitpun hendak menempuh kehidupan yang berlebih-lebihan. Pembentukan milik masyarakat atas alat-alat produksi berarti kewajiban sama tiap-tiap warga Negara untuk ikut serta pada pekerjaan masyarakat, karena dalam sosialisme hanya kerja perseoranganlah yang menjadi sumber kehidupan manusia.
Dalam Negara dan masyarakat sosialis bekerja adalah kewajiban dan soal kehormatan tiap warga masyarakat yang mampu bekerja. Masyarakat sosialislah yang pertama kali dalam sejarah manusia yang telah mengadakan tidak saja kewajiban sama atas pekerjaan bagi semua warga masyarakat. Dengan demikian hanya dalam sosialismelah impian Rakyat pekerja yang telah di kandungnya berabad-abad lamanya menjadi suatu kenyataan. Hak atas pekerjaan adalah akibat dari pada milik masyarakat atas alat-alat produksi, yang membuka jalan sama kepada seluruh warga masyarakat untuk bekerja di atas tanah masyarakat, pabrik-pabrik dan perusahaan-perusahaan masyarakat lainnya. Yang disebut pekerjaan ialah hak tiap warga masyarakat yang mampu bekerja atas sesuatu pekerjaan dengan mendapatkan jaminan upah yang sesuai dengan kualitas dan kuantitas jasa kerjanya.
Tiap negara yang bertujuan membentuk suatu masyarakat sosialis tentu mencantumkan dalam undang-undang dasarnya “hak atas pekerja”. Hak pekerja ini hanya mendapatkan pelaksanaan dengan nyata dalam organisasi sosialis perekonomian rakyat, dalam perkembangan tetap tenaga-tenaga produktif masyarakat, dalam masyarakat perekonomian tanpa krisis dan pengangguran. Penganguran yang merupakan bahaya yang paling ditakuti oleh kaum pekerja dalam kapitalisme terkubur untuk selama-lamanya; dengan itu hilanglah ketakutan kaum pekerja untuk setiap waktu di lemparkan dari tempat kerjanya ke pinggir jalan dan kehilangan mata pencariannya. Pelaksanaan hak atas pekerjaan memungkinkan penempatan lebih banyak tenaga-tenaga kerja untuk kepentingan kemajuan produksi.
Dengan naiknya produksi yang teratur bertambah pulalah jumlah kaum pekerja dan pegawai. Pengangguran kota, kelebihan penduduk merupakan pengangguran yang tidak tampak dalam bidang pertanian serta kemelaratan di desa yang telah di likuidasi dan kemajuan produksi sosialis merubah syarat guna pemeliharaan perusahaan dengan tenaga-tenaga kerja secara asasi. Jika dalam kapitalisme permintaan tenaga kerja di penuhi dengan spontan oleh barisan cadangan untuk perindustrian dan kelebihan penduduk desa untuk bidang pertanian, dalam sosialisme pemenuhan keperluan akan tenaga kerja di lakukan secara berencana, dengan jalan pengerahan teratur melewati organisasi-organisasi, pendidikan dan pembagian. Kapitalisme membuat manusia menjadi suatu perkakas pada mesin dan mencekik kecakapannya, sebaliknya sosialisme membuat manusia menguasai mesin-mesin dan membuat syarat-syarat yang diperlukan untuk perkembangan bebas kecakapan-kecakapan kaum pekerja; syarat-syarat itu adalah pembebasan kaum pekerja dari pemerasan dan pemberian jalan bagi semua warga masyarakat untuk menempuh pendidikan yang sesuai dengan bakat dan cita-citanya.
Kenaikan produksi sosialis atas dasar teknik yang semaju-majunya menghendaki suatu kenaikan dalam bidang kulturil dan teknik kaum pekerja dalam suatu penambahan jumlah kaum pekerja terdidik dalam segala cabang perekonomian Rakyat. Karena pesatnya kemajuan pendidikan Rakyat dengan sendiri dalam sosialisme tingkat kulturil dan teknik kaum pekerja mendapat kenaikan yang pesat pula. Juga pendidikan tambahan kejuruan kepada kaum pekerja menaikan kualifikasi kaum pekerja tanpa meninggalkan pekerjaannya.
Pembagian menurut Jasa Kerja suatu Hukum Keekonomian SosialismeCara produksi sosialis menentukan bentuk pembagian hasil sesuai dengan sifatnya sendiri. Bentuk pembagian ini ialah pembagian menurut jasa kerja yang menjamin kepentingan materil tiap pekerja terhadap hasil kerjanya dan karenanya menjadi suatu tenaga pendorong untuk kemajuan produksi. Kenaikan produktifitas kerja diberi dorongan dengan cara pembagian itu, yang mengakibatkan naiknya hasil produksi dan dengan demikian naik pula kesejahteraan pekerja-pekerja yang berada dalam produksi. Pembagian menurut jasa kerja membuat bagian hasil tiap pekerja dengan langsung tergantung pada banyak sedikit ikut sertanya dalam produksi dan dengan cara ini pembagian menurut jasa kerja itu menghubungkan kepentingan pribadi kaum pekerja dengan kepentingan Negara seluruhnya.
Pembagian menurut jasa kerja mengharuskan untuk memperhatikan dengan seteliti-telitinya perbedaan antara kerja terdidik dengan kerja biasa. Pengupahan yang lebih tinggi bagi kerja terdidik adalah sesuai dengan kualifikasi kaum pekerja dan membuka harapan bagi yang belum terdidik untuk maju kepada kategori kaum yang terdidik. Ini merupakan suatu dorongan untuk kenaikan tingkat kulturil dan teknik kaum pekerja dan mengakibatkan dengan lambat laun hilangnya perbedaan hakiki antara kerja jasmani dan kerja rohani. Pembagian menurut jasa kerja membantu juga untuk menghilangkan kemerosotan tenaga kerja dan untuk mengadakan pembentukan kaum pekerja pokok yang tetap yang merupakan suatu faktor yang besar sekali artinya guna perbaikan organisasi kerja dalam perusahaan. Tanpa suatu rombongan pokok yang tetap di antara kaum pekerja yang memiliki teknik dan pengalaman yang cukup dalam produksi, tidak mungkin dapat dicapai suatu kemajuan produksi sosialis yang berhasil baik.
Dengan ini dapat di ambil kesimpulan, bahwa pembagian menurut jasa kerja itu dalam sosialisme adalah suatu keharusan yang obyektif, dan dengan demikian merupakan suatu hukum keekonomian sosialisme. Hukum keekonomian pembagian menurut jasa kerja menghendaki: Pembagian hasil yang langsung tergantung pada kualitas dan kuantitas kerja yang di berikan oleh tiap-tiap pekerja dan upah sama untuk pekerjaan yang sama, tidak tergantung pada jenis (laki-laki atau perempuan), umur, suku dari warga masyarakat yang melakukan pekerjaan itu.
Penggantian jasa kerja dalam perindustrian ataupun dalam pertanian berdasarkan tujuan hukum-hukum ini. Negara sosialis melaksanakan hukum keekonomian pembagian menurut jasa kerja dalam perjuangan yang menentukan kalah menang melawan tendensi kecerobohan unsur-unsur terbelakang yang reaksioner serta penyama rataan yang di lakukan oleh kaum borjuis, penyama rataan dalam pengupahan kerja tanpa mengindahkan kwalitas dan kwantitas pekerjaan yang di lakukan, kwalifikasi kaum kerja dan produktifitas kerja. Cara penyamarataan ini adalah penjelmaan pandangan sosialisme borjuis kecil yang bercita-cita menyamaratakan konsumsi, syarat-syarat kehidupan, rasa dan keperluan hidup semua anggota masyarakat.
Cara dan pandangan kaum borjuis kecil ini merugikan sekali kepada produksi dan akan mengakibatkan merosotnya tenaga kerja, kemunduran produktifitas kerja dan tidak terpenuhnya rencana-rencana. Menurut paham sosialisme persamaan bukan berarti persamaan dalam kecakapan rohani dan jasmani, tetapi persamaan dalam masalah-masalah kemasyarakatan dan keekonomian. Bagi sosialisme persamaan berarti penghapusan yang berlaku sama untuk semua milik pribadi atas alat prduksi dan semua macam bentuk pemerasan, jalan sama untuk melakukan pekerjaan atas alat-alat produksi masyarakat, kewajiban dan hak sama atas dasar semua pekerjaan untuk semua warga masyarakat, pelaksanaan prinsip pengupahan menurut jasa kerja untuk semua pekerja.
Kerjasama Sosialis dalam PekerjaanSosialisme adalah tingkat baru, tingkat lebih tinggi dalam sejarah perkembangan kerja sama dalam pekerjaan, di banding dengan cara bekerja dalam susunan masyarakat yang mengandung pemerasan dan penghisapan atas manusia oleh manusia. Kerja sama sosialis dalam pekerjaan ialah kerja sama kaum pekerja yang telah di bebaskan dari belenggu pemerasan dan penghisapan, dan yang di hubungkan seorang dengan yang lain dengan kerja sama atas dasar persahabatan dan tolong menolong (kerja sama gotong royong). Sendi kerja sama gotong royong ini ialah teknik yang semaju-majunya. Kerja sama membuat tenaga produktif kerja masyarakat lebih kuat dari pada kerja sama kapitalis.
Metode yang ada pada kerja sama dengan menaikan kerja produktif kerja masyarakat, pembagian kerja dan penggunaan teknik mesin, penghematan alat-alat produksi karena pemakaiannya bersama dan sebagainya, dalam sosialisme mengalami kemajuan yang pesat sekali.
Milik pribadi atas alat-alat produksi yang membatasi kerja sama dalam pekerjaan, tetapi dalam milik masyarakat atas alat-alat produksi kerja sama dalam pekerjaan membuka harapan luas dan memungkinkan timbulnya persatuan kerja sejumlah besar manusia yang tidak mungkin dapat di capai oleh sistem kapitalis. Kerja sama sosialis ini menjelma dalam konsentrasi yang tinggi dalam produksi maupun dalam bidang perindustrian ataupun dalam bidang pertanian, dan dalam pelaksanaan tindakan-tindakan keekonomian Negara yang mencapai keluasan yang sebesar-besarnya.
Kerja sama sosilais adalah suatu peraturan kerja tersendiri yang prinsipil berbeda dengan bentuk-bentuk kerja sama dalam masyarakat pemerasan. Organisasi kapitalis kerja masyarakat di tegakan oleh peraturan kelaparan, kaum pekerja seluruhnya tinggal dalam barisan budak upahan yang tidak berpengetahuan dan kaum tani berada dalam barisan kaum tertindas dan tertekan oleh segala macam kekurangan dan di peras serta di hisap darah dan peluhnya oleh segolongan kaum kapitalis dan pemilik tanah.
Peraturan kerja sosialis adalah peraturan kerja yang di buat dengan kesadaran dan bersendikan atas persahabatan seluruh Rakyat pekerja yang menjadi tuan dalam negerinya sendiri. Dalam sosialisme keharusan peraturan kerja yang berisi sendi kerja sama gotong royong adalah sesuai dengan kepentingan-kepentingan pokok kaum pekerja. Pendidikan kepada kaum pekerja yang di isi dengan semangat peraturan kerja sosialis adalah salah satu pokok masalah terpenting dalam pembangunan bagi Negara sosialis.
Tiap kerja sama sejumlah pekerja memerlukan pimpinan untuk mengkoordinasi seluruh kaum pekerja dalam melakukan pekerjaannya dan membentuk hubungan produksi yang diperlukan di antara mereka. Kerja sama sosialis dalam pekerjaan menghendaki pelaksanaan prinsip satu pimpinan yang tegas dan teliti dalam segala bagian aparat produksi dan bagian pengurusnya. Satu pimpinan berarti satu pengurus dalam perusahaan yang berada di atas kaum pekerja seluruhnya, yang bertugas memimpin proses produksi.
Dengan di hapuskannya pemerasan kapitalis, juga depotisme pimpinan yang tidak dapat di pisahkan dengan sistem kapitalisme dengan itu terhapus pula; ini berarti kekuasaan modal yang mutlak, tindakan sewenang-wenang kaum pengusaha, pembuatan administrasi yang berlipat gulipat, serta ketiadaan hukum kaum pekerja turut terhapus. Dalam masyarakat sosialis pimpinan-pimpinan perusahaan, badan-badan pusat pengurus perusahaan dan Menteri-menteri adalah orang-orang kepercayaan dan abdi Rakyat dan Negara sosialis. Dalam kapitalisme pimpinan-pimpinan perekonomian, direktur-direktur perusahaan, pengurus-pengurus kantor perusahaan, kepala-kepala bagian dalam perusahaan, kepala-kepala tukang dan sebagainya, oleh Rakyat di pandang sebagai musuhnya, karena mereka memimpin dan mengurus perusahaan dan perekonomian sebagai alat kaum kapitalis untuk kepentingan dan laba kapitalis. Dalam sosialisme pimpinan-pimpinan perusahaan mendapatkan kepercayaan dari Rakyat, karena mereka memimpin dan mengurus perusahaan tidak untuk kepentingan laba kapitalis, melainkan untuk kepentingan seluruh Rakyat.
Penghapusan pemerasan atas Rakyat pekerja oleh kapitalis merubah hubungan-hubungan antara manusia sampai dasar-dasarnya, hubungan kerja jasmani dan kerja rohani. Pertentangan kepentingan antara kaum pekerja dengan pimpinan-pimpinan perusahaan yang menjadi ciri khas pada kapitalisme tidak ada lagi. Kaum pekerja yang melakukan kerja jasmani dan orang yang duduk dalam pimpinan perusahaan, dalam sosialisme adalah anggota-anggota suatu kesatuan kolektifa produksi, yang sama-sama berkepentingan sekali akan perkembangan dan perbaikan produksi. Dengan itu akibatnya ialah juga kerja sama erat yang mengandung sifat mencipta dari pada kerja jasmani dan kerja rohani dengan mempunyai tujuan tetap menyempurnakan produksi.
Perlombaan SosialisPerlombaan sosialis adalah suatu metode menaikan produktifitas kerja dan untuk menyempurnakan produksi atas dasar kegiatan kaum pekerja. Pelombaan sosialis berbeda dalam asasnya dengan persaingan yang berlangsung dalam masyarakat kapitalis.
Prinsip persaingan adalah: kekalahan dan kematian bagi yang satu, kemenangan dan kekuasaan bagi yang lain. Prinsip perlombaan sosialis: bantuan dari yang telah maju berdasarkan persahabatan kepada yang terbelakang guna mencapai kenaikan umum. Persaingan berselogan: hancurkan yang terbelakang untuk menegakan kekuasaanmu. Perlombaan sosialis, menjelmakan kerja sama atas dasar persahabatan antara kaum pekerja dalam perjuangannya bersama untuk kenaikan umum dalam produksi.
Sebagai pengganti tenaga-tenaga pendorong dalam produksi dalam kapitalisme berupa hasrat mengejar laba maksimal dan persaingan sosialisme telah membangkitkan tenaga-tenaga pendorong baru yang lebih kuat dan yang tak ada bandingannya. Pertama dapat di sebut di sini kepentingan kaum pekerja akan kemajuan produksi sebagai akibat dari pada hukum dasar keekonomian sosialisme. Kedua: keadaan, bahwa manusia dalam sosialisme tidak bekerja untuk kaum pemeras, tetapi untuk dirinya sendiri dan kemudian untuk masyarakat, menjadi sumber yang tak terkalahkan untuk kenaikan produksi. Ketiga: di tinjau dari segi kemajuan perlombaan sosialis pembagian menurut jasa kerja besar artinya; ini membuat pengupahan kaum pekerja tergantung pada kwalitas dan kwantitas pekerjaannya dan dengan cara ini menghendaki daya cipta kaum pekerja dalam proses produksi.
Suatu ciri perlombaan sosialis ialah daya cipta kaum muda dan pekerja-pekerja terbaik dalam produksi, yang dengan sempurna menguasai teknik modern, yang dengan segala kecakapannya mengganti norma-norma dan metode-metode kerja yang lama dengan norma-norma dan metode-metode yang baru dan lebih rasionil serta efisien. Banyak pekerja yang tadinya buta dalam teknik akhirnya dapat mencapai keahlian teknik, bahkan ada yang mencapai lebih tinggi dan dapat di kerjakan sebagai pegawai teknik. Dalam perjuangannya terhadap yang lama dan yang telah usang, pekerja-pekerja yang maju dalam produksi menempuh jalan-jalan yang baru dan menemukan persediaan-persediaan baruguna menaikan produktifitas kerja.
Prakarsa cipta kaum pekerja tidak menghendaki berhentinya atau tidak majunya produksi dan ini merupakan tenaga pendorong dari pada gerak dan penyempurnaan produksi yang berjalan dengan tetap. Metode-metode kerja yang maju yang di gunakan oleh kaum muda, berdasarkan perbaikan-perbaikan yang mendalam pada organisasi kerja (pembagian kerja, penguasaan bermacam-macan jabatan dan sebagainya), pada organisasi produksi (kerja menurut rencana waktu yang terperinci), pada teknologi dan teknik produksi (memperdalam proses teknologis, penyempurnaan perkakas-perkakas, alat-alat dan mesin-mesin). Pekerja yang baik dalam pertanian menggunakan pengalaman-pengalaman pertanian dan peternakan yang baru untuk menaikan hasil perusahaan-perusahaan pertanian tiap hektar dan menaikan produktifitas peternakan.Perlombaan sosialis menghendaki tersebarnya pengalaman-pengalaman yang maju dengan cepat dan seluas-luasnya. Dalam sosialisme daya teladan baru pertama kali berpengaruh kepada kaum pekerja dan di gunakan untuk menaikan dan menyempurnakan produksi.
Ini dapat di capai, karena kaum pekerja yang ingin memiliki metode-metode kerja yang maju mendapatkan bantuan persahabatan yang aktif dari kaum muda, yang di lakukan dalam bermacam-macam bentuk (pengajaran perseorangan, pimpinan perseorangan oleh seorang pekerja pokok kepada pekerja yang baru, pendidikan lanjut kepada kaum muda dan pekerja terbaik), kedua, karena seluruh kaum pekerja berusaha mengejar kecakapan pekerja yang terbaik, dengan cara ikut memiliki pengalaman-pengalamannya guna mencapai kenaikan umum, dan ketiga, karena perlombaan bekerja terbuka luas untuk semua pekerja dan pembandingan hasil kerja perusahaan-perusahaan terjamin baik. Berdasarkan pengalaman-pengalaman yang maju dalam produksi, oleh badan-badan perekonomian Pemerintahan di tetapkan norma-norma baru untuk di gunakan dalam pekerjaan dan dalam pemakaian alat-alat produksi, yang kemudian di jadikan dasar rencana seluruh produksi.
Penyebaran pengalaman-pengalaman yang baru, di milikinya metode-metode dan norma-norma kerja baru oleh sebagian besar kaum pekerja menjamin suatu produtifitas kerja yang baru dan bertingkat lebih tinggi. Negara sosialis memimpin perlombaan antara kaum pekerja dan memberikan bantuannya dalam tiap-tiap keadaan. Untuk hasil pekerjaanya kaum pekerja tidak hanya di naikan upahnya, melainkan di hargai juga dengan tanda-tanda jasa berupa surat penghargaan atau lencana penghargaan dan lain-lain hadiah materiil; kepada pekerja yang dalam masa tertentu melakukan pekerjaan terbaik, hingga di jadikan teladan bagi teman-teman sekerjanya di berikan nama “Pahlawan kerja sosial” dan kepadanya di berikan hadiah istimewa. Perlombaan sosialis di kota dan di desa mempunyai arti tingkat pertama bagi kemajuan perekonomian sosialis dan pembangunan sosialisme.
Kenaikan tetap Produktifitas Kerja suatu Hukum Perekonomian SosialismeKenaikan tetap produktifitas kerja merupakan syarat terpenting untuk pembangunan sosialisme. Sebagai telah di ketahui, produktifitas kerja di ukur dengan jumlah barang-barang yang di hasilkan seorang pekerja dalam suatu waktu tertentu, atau menerut waktu kerja yang di gunakan untuk suatu kesatuan hasil. Kenaikan produktifitas kerja berarti penambahan produksi tiap kesatuan waktu kerja.
Di pandang dari sudut masyarakat, produktifitas kerja itu naik dengan di adakannya penghematan kerja, kerja manusia ataupun kerja benda dalam ukuran masyarakat seluruhnya. Sosialisme menghapuskan tiap pemborosan kerja, sebagaimana terdapat dalam sistem anarki kapitalisme, dan memberikan jaminan untuk pemakaian berencana dan serasional-rasionalnya dari pada alat-alat produksi dan tenaga kerja. Keharusan suatu kenaikan produktifitas kerja secara sistematis dan cepat di tentukan oleh hukum dasar keekonomian sosialis. Kenaikan tak putus-putus sosialis adalah terutama akibat dari pada naiknya produktifitas kerja masing-masing pekerja. Selanjutnya kenaikan produksi tak putus-putus di sebabkan karena kenaikan jumlah pekerja seluruhnya dan karena penggunaan lebih baik keja manusia dan kerja benda dalam rangka seluruh masyarakat. Untuk menaikan produktifitas kerja penting sekali menaikan ikut sertanya jumlah pekerja langsung pada produksi materiil dan proses-proses produksi terpenting, dengan membatasi jumlah pegawai-pegawai kantor dan pegawai-pegawai lainnya yang mengerjakan pekerjaan tambahan atau pekerjaan bantuan. Kenaikan produktifitas kerja secara teratur menjamin suatu perkembangan cepat dari pada produksi dan dengan demikian memungkinkan bertambahnya konsumsi serta perluasan produksi.
Kenaikan produktifitas kerja adalah suatu syarat yang penting sekali guna kemajuan selanjutnya dari pada perekonomian rakyat, perluasan secara besar-besaran dan cepat produksi barang-barang konsumsi dan kemungkinan pemenuhan secukupnya keperluan hidup seluruh Rakyat. Sebagai akibat adanya pertentangan-pertentangan dalam kapitalisme produktifitas kerja dalam masyarakat kapitalis naik dengan lambat dan tidak teratur. Dengan di likuidasinya milik pribadi kapitalis semua batas-batas yang merintangi kenaikan produktifitas kerja di hapuskan. Dalam sosialisme ada dan berlaku hukum keekonomian kenaikan tetap produktifitas kerja. Sosialisme membuka jalan dan metode untuk menaikan produktifitas kerja, yang tidak akan dapat terjadi dalam kapitalisme.
Dalam sosialisme kenaikan produktifitas kerja terutama di jamin dengan perkembangan secara teratur dan penggunaan teknik yang maju, yang meringankan pekerjaan manusia, sedangkan dalam kapitalisme kenaikan produktifitas kerja pertama-tama berdasarkan pengintensifan kerja dengan berlebih-lebihan yang melampaui kekuatan yang ada pada kaum pekerja hingga mengakibatkan kerusakan jasmaniah dan rohaniah kaum pekerja.
Syarat yang tak dapat di tinggalkan untuk kenaikan produktifitas kerja, ialah: “Penyempurnaan teknik dengan tetap, demikian pula dengan mekanisasi dan elektrifikasi produksi; penggunaan sebaik-baiknya teknik yang ada dan perjuangan konsekuen terhadap tendensi-tendensi yang menghambat, merintangi atau menentang adanya mekanisme”.
Suatu faktor yang besar artinya untuk kenaikan produktifitas kerja ialah kenaikan tak putus-putus kesejahteraan, kualifikasi jabatan, tingkat kebudayaan dan teknik kaum pekerja. Organisasi kerja sosialis yang berdasarkan peraturan yang di buat dengan segala kesadaran dan kerja sama persahabatan sekuruh kaum pekerja guna mendapatkan pengubahan yang sesuai dengan kualitas dan kuantitas kerja, memberi kemungkinan yang besar sekali guna kenaikan produktifitas kerja.
Penyempurnaan lebih lanjut pengupahan menurut jam kerja, penetapan peraturan dan tata tertib dalam produksi serta penambahan ikut sertanya kaum pekerja dalam produksi materil dengan langsung semua faktor ini merupakan persediaan yang besar sekali artinya bagi kenaikan produktifitas kerja. Suatu tenaga pendorong untuk produktifitas kerja dalam sosialisme ialah daya cipta kaum pekerja pada penyempurnaan tenik dan organisasi produksi, yang di jelmakan dalam perlombaan sosialis. Pengembangan dan penyebaran pengalaman-pengalaman yang di kumpulkan oleh kaum muda dan pekerja-pekerja terbaik dalam produksi besar pula artinya untuk kenaikan produktifitas kerja. Sistem perekonomian sosialis menetukan dan memungkinkan suatu perkembangan tak putus-putus produktifitas kerja.

No comments: