02 May 2008

MENGAPA SOSIALISME?

Mengapa Sosialisme?
Oleh: Albert Einstein
Apakah pantas bagi seseorang yang bukan merupakan pakar di bidang persoalan sosial dan ekonomi mengemukakan pandangannya berkaitan dengan sosialisme? Karena berbagai alasan, saya yakin hal itu pantas saja dilakukan.Pertama-tama marilah kita menganalisa pertanyaannya dari sudut pandang ilmu pengetahuan ilmiah. Terlihat memang tidak ada perbedaan metodologi yang esensial antara astronomi dan ekonomi: ilmuwan dari kedua disiplin ilmu itu mencoba untuk menemukan hukum-hukum umum yang dapat diterima sebagai sekelompok alasan yang dapat menjelaskan suatu fenomena dalam rangka untuk menghubungkan fenomena-fenomena tersebut dengan sejelas-jelasnya. Tapi pada kenyataannya beberapa perbedaan metodologi memang ada. Penemuan hukum-hukum umum dalam bidang ekonomi disulitkan oleh keadaan dimana pengamatan gejala-gejala ekonomi sering dipengaruhi oleh banyak faktor yang juga sangat sukar untuk dievaluasi secara terpisah. Selain itu, pengalaman yang telah terakumulasi sejak awal masa yang dikenal dengan periode ‘peradaban dari sejarah umat manusia’ telah banyak dipengaruhi dan dibatasi oleh sebab-sebab yang tidak bertujuan ekonomi semata. Contohnya, sebagian negara-negara besar dalam sejarah menunjukkan eksistensinya dengan menjajah. Para penjajah tersebut mengokohkan dirinya, baik secara hukum dan ekonomi, sebagai kelas yang istimewa pada negara yang dijajahnya. Mereka menetapkan secara sepihak monopoli kepemilikan tanah dan menunjuk seorang pemuka agama dari golongan mereka sendiri. Dalam mengatur pendidikan, pemuka agama telah membuat pembagian kelas dalam masyarakat menjadi institusi permanen, dan menciptakan sebuah sistem nilai yang mana masyarakat mulai –secara tidak sadar dalam banyak hal– diatur tingkah laku sosialnya.Tetapi apakah dalam sejarah kita benar-benar telah dapat mengatasi apa yang Thorstein Veblen katakan sebagai “fase pemangsa” dalam perkembangan manusia. Fakta ekonomi yang dapat diamati dan juga merupakan bagian dari fase tersebut, bahkan hukum-hukum yang diperoleh dari fase itu tidak dapat diterapkan untuk fase-fase lain. Karena tujuan utama dari sosialisme tepatnya adalah untuk mengatasi dan jauh melampaui “fase pemangsa” dalam perkembangan manusia, ilmu ekonomi dalam perkembangannya kini dapat memberikan sedikit penerangan bagi masyarakat sosialis di masa mendatang.Kedua, sosialisme diarahkan untuk mencapai etika-sosial (social-ethical) sebagai tujuan akhir. Walau bagaimanapun ilmu pengetahuan tidak dapat membuat tujuan akhir, dan bahkan, hanya dapat digunakan manusia secara bertahap: ilmu pengetahuan, utamanya, dapat memberikan cara bagaimana mencapai tujuan akhir tertentu. Tetapi tujuan akhir itu sendiri berada dalam pikiran seseorang yang memiliki etika idealis tinggi dan –jika tujuan akhir ini belum dikembangkan lebih jauh, akan tetapi penting dan kuat– diadopsi dan dikembangkan oleh banyak manusia yang, setengah sadar, menentukan evolusi masyarakat secara lambat.Dengan alasan tersebut, kita harus tetap waspada untuk tidak terlalu berharap lebih pada ilmu pengetahuan dan metode ilmiah manakala pertanyaan tersebut berkaitan dengan persoalan manusia: dan kitapun seharusnya tidak menganggap para pakar sebagai satu-satunya yang berhak untuk mengemukakan tentang pertanyaan seputar organisasi sosial dalam masyarakat.Banyak suara yang menyatakan beberapa saat ini bahwa masyarakat sedang melalui krisis, dimana stabilitasnya secara serius telah terganggu. Ini merupakan karakteristik dari suatu situasi dimana seseorang merasa tidak peduli atau bahkan menjadi tidak ramah apabila berada di dalam grup, besar atau kecil, dimana mereka bergabung. Dalam rangka untuk menggambarkan maksud saya, maka saya berikan pengalam pribadi saya. Baru-baru ini saya berdiskusi dengan seorang pria yang sangat pandai dan ramah, tentang ancaman adanya perang, yang menurut saya akan sangat membahayakan keberadaan umat manusia, juga saya tegaskan bahwa hanya sebuah organisasi supra-nasional yang dapat memberikan perlindungan dari bahaya tersebut. Kemudian rekan saya itu menjawab dengan santai dan tenang, bahwa: “mengapa kamu begitu menentang pemusnahan umat manusia?” Saya yakin bahwa berabad-abad yang lampau tidak ada seorangpun yang akan membuat pernyataan semacam ini. Ini merupakan pernyataan dari seseorang yang telah berjuang keras namun sia-sia untuk memperoleh keseimbangan dalam dirinya sendiri dan kurang lebih menjadi putus asa. Ini mrupakan ekspresi dari kesendirian yang menyedihkan dan terasing dari masyarakat banyak yang saat ini sedang menderita. Apa sebabnya? Adakah jalan keluarnya?Memang mudah untuk memunculkan pertanyaan semacam itu, tetapi sulit untuk menjawabnya dengan jaminan apapun. Saya harus mencoba, biar bagaimanapun, semampu saya, walaupun saya sadar akan fakta bahwa perasaan dan kemampuan kita kadangkala bertentang dan tidak mudah dipahami, hal tersebut tidak dapat diungkapkan dengan cara yang singkat dan mudah.Manusia, pada satu keadaan dan waktu yang sama, adalah seorang mahluk penyendiri dan mahluk sosial. Sebagai mahluk penyendiri ia berusaha untuk melindungi keberadaannya dan yang terpenting untuknya adalah memuaskan keinginan pribadinya, dan untuk mengembangkan bakatnya. Sebagai mahluk sosial, ia berusaha untuk memperoleh pengakuan dan dicintai oleh sesama manusia, untuk membagi kebahagiaan, untuk membuat nyaman mereka di kala sedih, dan untuk meningkatkan taraf hidup. Hanya saja eksistensi dari hal-hal tersebut sangat bergantung, kadang bertentangan, bergantung pada karakter pribadi manusia tersebut dan kombinasi khusus tersebut menentukan sampai sejauh mana seseorang dapat mencapai keseimbangan pribadi dan dapat memberikan sumbangan bagi kehidupan masyarakat. Sangat dimungkinkan bahwa kedua kekuatan ini, terutama digabungkan karena memang melekat padanya. Akan tetapi kepribadian yang pada akhirnya muncul sebagian besar terbentuk: oleh pengaruh lingkungan dimana manusia tersebut mengalaminya sendiri selama proses perkembangannya, oleh struktur masyarakat dimana ia dibesarkan, oleh budaya dari masyarakat, dan oleh penghargaan yang diperolehnya atas tingkah laku tertentunya. Konsepsi abstrak “masyarakat” bagi manusia perseorangan adalah keseluruhan hubungan langsung maupun tidak langsung atas masyarakat yang hidup pada masa yang sama atau pada masa sebelumnya. Individu tertentu dapat berpikir, merasakan, berjuang dan bekerja bagi dirinya sendiri, akan tetapi ia sebenarnya bergantung pula pada masyarakat –baik secara fisik, intelektual, dan emosional– sehingga sangat mustahil memikirkannya atau memahaminya di luar kerangka masyarakat. Adalah masyarakat yang menyediakan manusia dengan makanan, pakaian, rumah, perkakas, bahasa, pola pikir dan hampir sebagian isi dari pemikirannya: hidupnya menjadi nyata setelah bekerja dan berhasil sukses sejak jutaan tahun lampau dan hingga kini dimana semua hal tersebut tersembunyi di balik sebuah kata “masyarakat”.Itu adalah bukti, karenanya, ketergantungan seseorang terhadap masyarakat adalah fakta alamiah yang tidak dapat dihilangkan–sama seperti kasus semut dan kumbang. Walau demikian, ketika seluruh proses kehidupan semut dan kumbang telah ditetapkan hingga sampai detil terkecil secara kaku, pola masyarakat dan hubungan satu sama lain dari umat manusia sangat beragam dan sangat mungkin berubah. Ingatan, kapasitas untuk membuat kombinasi baru, suatu anugrah berupa kemampuan komunikasi oral telah memungkinkan suatu perkembangan umat manusia dimana hal ini tidak ditentukan oleh kebutuhan biologis. Beberapa perkembangan ditunjukkan dalam tradisi, institusi dan organisasi, dalam literatur, keberhasilan penelitian dan rekayasa, dalam hasil-hasil kesenian. Ini menunjukkan bagaimana hal tersebut dapat terjadi bahwa, dalam keadaan tertentu, manusia dapat dipengaruhi hidupnya oleh tingkah lakunya sendiri, dan dimana dalam proses ini kesadaran berpikir dan keinginannya dapat pula ikut berperan.Manusia sejak lahir memiliki, melalui keturunan, suatu struktur biologis yang mana harus kita pandang sebagai hak yang melekat dan tidak dapat dicabut, termasuk kebutuhan alamiah sebagaimana layaknya manusia pada umumnya. Selain itu, selama hidupnya, ia memiliki suatu struktur kebudayaan yang ia peroleh dari masyarakat melalui komunikasi dan melalui pengaruh-pengaruh dalam bentuk-bentuk lain. Struktur kebudayaan ini, seiring dengan perjalanan waktu, dapat berubah dan sangat ditentukan oleh hubungan antara seseorang dengan masyarakatnya. Antropologi modern, mengajarkan kita, melalui penelitian perbandingan atas kebudayaan primitif, bahwa tingkah laku sosial manusia dapat dibedakan, tergantung pada pola-pola budaya yang berlaku pada umumnya dan bentuk-bentuk organisasi yang mendominasi di masyarakat. Berdasarkan hal ini maka mereka berupaya untuk membantu bahwa banyak manusia yang mendasarkan harapannya: bahwa karena struktur biologisnya, manusia tidaklah bersalah, untuk membinasakan sesamanya atau berada di bawah kekejaman kekuasaan, adalah merupakan keyakinan pribadinya.Bila kita bertanya pada diri kita sendiri bagaimana struktur masyarakat dan tingkah laku budaya manusia seharusnya diubah untuk membuat kehidupan manusia lebih memuaskan, kita harus selalu sadar bahwa terdapat kondisi-kondisi tertentu yang tidak dapat kita ubah. Sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya, sifat alamiah manusia adalah, untuk kepentingan praktis, tidak dapat dirubah. Selain itu, teknologi dan perkembangan demografi pada beberapa abad terakhir telah menciptakan kondisi-kondisi yang saat ini telah ada. Pada dasarnya perbandingan kepadatan populasi yang menetap dengan jumlah barang yang tidak dapat digantikan guna kelangsungan hidupnya, jumlah pembagian distribusi tenaga kerja dan tingginya jumlah aparat yang produktif adalah suatu keharusan. Saat –dimana pada masa lalu tampaknya begitu damai– telah hilang untuk selamanya ketika individu atau kelompok-kelompok kecil dapat sepenuhnya mandiri. Ini hanya sedikit membesar-besarkan bahwa umat manusia membentuk suatu komunitas kehidupan dari produksi dan konsumsi.Saat ini saya telah mencapai suatu titik dimana dapat saya indikasikan secara jelas bagi saya apa yang menjadi esensi dari krisis saat ini. Hal itu berkaitan dengan hubungan antara indivisu dengan masyarakat. Individu menjadi lebih sadar daripada sebelumnya akan ketergantungan kepada masyarakat. Tetapi ia tidak menyadari bahwa ketergantungan ini sebagai suatu aset berharga, suatu ikatan organik, suatu tenaga pelindung, tetapi lebih cenderung sebagai ancaman terhadap hal-hal alamiahnya, atau bahkan atas kondisi ekonominya. Lebih jauh, posisinya dalam masyarakat lebih ditekankan terus-menerus dalam bentuknya dimana lebih ditentukan oleh sifat egoisnya, ketimbang ditentukan oleh alur sosialnya, yang mana secara alamiah memang lebih lemah, yang terus menerus mengalami pembusukan. Seluruh umat manusia, apapun posisinya di masyarakat, mengalami penderitaan dalam proses pembusukan. Tanpa disadari mereka terpenjara dalam egoismenya sendiri, perasaan takut, kesendirian dan secara naif takut kehilangan, sederhana dan tidak rumit menjalani hidup. Menusia dapat menemukan arti dalam kehidupan, pendek dan berisiko sebagaimana layaknya, hanya melalui pengabdian dirinya dalam masyarakat.Anarki ekonomi dari masyarakat kapitalis sebagaimana yang terjadi saat ini, menurut pendapat saya adalah sumber utama dari kejahatan. Kita lihat sebelumnya terdapat komunitas besar dari suatu produsen suatu anggota yang terus berupaya agar dapat memperoleh buah dari hasil kerja samanya, tanpa adanya paksaan, tetapi secara keseluruhan berada dalam jaminan hukum yang berlaku. Dalam kaitan ini, penting untuk disadari bahwa tujuan produksi -sebagaimana disebut, seluruh kemampuan produktif yang dibutuhkan untuk membuat barang-barang kebutuhan utama sebagaimana pentingnya pula membuat barang-barang penting lainnya- menurut pendapat saya adalah kepemilikan pribadi dari para individu.Untuk memudahkan, dalam diskusi selanjutnya saya akan menyebut “pekerja” kepada semua yang tidak ikut memiliki apa yang menjadi tujuan-tujuan produksi walaupun hal ini tidak cukup berhubungan dengan pengertian dalam bentuk umum. Pemilik dari tujuan-tujuan produksi berada dalam posisi untuk membeli tenaga kerja dari para pekerja. Dengan menggunakan tujuan-tujuan produksi, para pekerja menciptakan barang-barang baru yang menjadi milik para kapitalis. Hal utama dari proses ini adalah hubungan antara apa yang pekerja telah hasilkan dengan apa yang telah ia peroleh (upah), dua hal ini menjadi ukuran dalam kaitannya dengan nilai sesungguhnya. Sepanjang kontrak kerja adalah ‘bebas’, apa yang diperoleh pekerja tidak ditentukan oleh nilai sesungguhnya dari barang-barang yang dihasilkannya, tetapi oleh kebutuhan minimum dan oleh kebutuhan kapitalis akan tenaga kerja dalam kaitannya dengan jumlah pekerja yang bersaing untuk bekerja. Hal ini penting untuk dipahami bahwa walaupun pada tataran teori pembayaran para pekerja tidak ditentukan oleh nilai dari hasil produksinya.Modal swasta cenderung untuk terus terkonsentrasi pada beberapa tangan, terutama karena kompetisi di antara para kapitalis, dan terutama karena perkembangan teknologi dan pertumbuhan pembagian kerja menumbuhkan formasi unit-unit yang lebih besar dengan pengeluaran semakin kecil. Hasil dari perkembangan-perkembangan ini adalah oligarki dari modal swasta sebagai kekuatan besar yang tidak dapat diawasi secara efektif walau oleh mayarakat politik yang terorganisir secara demokratis sekalipun. Hal ini benar, sebab anggota dari badan-badan legislatif merupakan pilihan dari partai-partai politik, yang sebagian dibiayai atau paling tidak dipengaruhi oleh kapitalis swasta yang mana, untuk kepentingannya, memisahkan antara pemilih dengan yang dipilih. Konsekuensinya adalah wakil rakyat tersebut kenyataannya tidak sepenuhnya melindungi kepentingan kelompok populasi yang tidak diistimewakan. Lebih jauh, sejalan dengan kondisi saat ini, kapitalis swasta tidak dapat dihindari mulai mengontrol, baik langsung maupun tidak, sumber-sumber utama dari informasi (pers, radio, pendidikan). Hal ini tentunya menjadi sangat sulit, dan bahkan dalam banyak kasus menjadi mustahil, bagi seseorang warga negara untuk dapat memperoleh kesimpulan yang obyektif dan dapat secara cermat menggunakan hak-hak politiknya.Situasi yang terjadi dalam dunia ekonomi yang berbasiskan kepemilikan modal swasta memiliki karakteristik yang terdiri dari dua prinsip utama: Pertama, tujuan-tujuan produksi (modal) yang dimiliki oleh swasta dan pemiliknya menempatkannya sejauh ia memandang hal itu pantas. Kedua, kontrak kerja itu bebas. Tentu saja, tidak ada sesuatu yang merupakan masyarakat kapitalis murni dalam hal ini. Dalam hal tertentu, patut pula diperhatikan bahwa pekerja, melalui perjuangan politik yang panjang dan pahit, telah sukses dalam mengamankan apa yang disebut perbaikan bentuk atas “kontrak kerja bebas” bagi kategori pekerja tertentu. Tetapi secara keseluruhan, saat ini ekonomi tidak ada bedanya dengan kapitalis “murni”.Produksi ditujukan untuk memperoleh keuntungan, bukan untuk dipakai. Tidak ada suatu ketentuan bahwa semua yang mampu dan mau bekerja dapat selalu berada di posisi untuk memperoleh pekerjaan; sebuah ‘pasukan pengangguran’ selalu saja ada. Pekerja berada dalam keadaan cemas takut kehilangan pekerjaannya. Karena pengangguran dan upah buruh yang rendah tidak dapat menyediakan pangsa pasar yang menguntungkan, produksi barang-barang konsumsi dibatasi, dan penderitaan besar adalah konsekuensinya. Perkembangan teknologi seringkali menyebabkan lebih banyak pengangguran daripada meringankan beban pekerjaan. Motif untuk keuntungan, dalam kaitannya dengan kompetisi di antara kapitalis, bertanggung jawab atas ketidakstabilan dalam akumulasi dan penggunaan modal yang pada akhirnya meningkatkan beban depresi yang parah. Kompetisi tanpa batas menjadikan penyia-nyiaan pekerjaan dan menyebabkan kepincangan kesadaran sosial individu sebagaimana telah saya uraikan sebelumnya.Kepincangan individu ini saya anggap sebagai kejahatan terburuk dari kapitalisme. Seluruh sistem pendidikan kita menderita karena setan ini. Suatu sikap kompetisi yang berlebihan tertanam dalam benak setiap pelajar, yang diajarkan semata-mata untuk memperoleh kesuksesan sebagai persiapan untuk masa depannya. Saya yakin hanya ada satu jalan untuk menghilangkan setan jahat ini, yaitu dengan menciptakan suatu ekonomi sosialis, disertai dengan sistem pendidikan yang dapat diorientasikan untuk mencapai tujuan sosial. Dalam bentuk ekonomi, tujuan-tujuan produksi dimiliki oleh masyarakat itu sendiri dan digunakan dengan terencana. Suatu ekonomi terencana, yang menyesuaikan produksi sesuai kebutuhan masyarakat, akan membagi pekerjaan untuk diselesaikan oleh semua yang mampu bekerja dan dapat menjamin tujuan hidup seluruh manusia, baik laki-laki, perempuan dan anak-anak. Pendidikan dari setiap individu, dalam rangka menambah kemampuan lahiriahnya, akan mencoba untuk mengembangkan dalam dirinya rasa tanggung jawab atas sesama umat manusia di tempat yang lebih baik dan sukses dalam masyarakat kita saat ini.Walau demikian, ada suatu hal penting untuk diingat bahwa ekonomi yang terencana belumlah langsung menjadi sosialisme. Suatu ekonomi terencana dapat disertai dengan perbudakan individu secara lengkap. Pencapaian sosialisme membutuhkan solusi yang sangat sulit atas beberapa problem sosial politik: Bagaimana mungkin, dalam pandangan kekuatan politik dan ekonomi terpusat yang sangat berpengaruh, untuk mencegah para birokrat menjadi terlalu berkuasa dan terlalu percaya diri? Bagaimana hak-hak individu dapat dilindungi dan dengan demikian keseimbangan demokratis dengan kekuasaan birokrasi dapat dijamin?Kejelasan akan tujuan dan permasalahan sosialisme adalah sangat signifikan dalam masa peralihan ini. Sejak, dalam kondisi saat ini, diskusi yang bebas dan tidak terbendung mengenai masalah-masalah ini telah menjadi suatu hal yang sangat tabu, saya berpendapat landasan dari majalah ini akan sangat penting bagi kepentingan publik. ****

PANDUAN MEMAHAMI WTO

Apa persamaan antara US Cattlemen’s Association (Asosiasi Peternak Amerika Serikat), Chiquita Banana dan Industri Minyak Venezuela? Persamaannya adalah bahwa kepentingan-kepentingan bisnis besar ini sanggup mengalahkan undang-undang nasional mengenai jaminan keamanan pangan, penguatan ekonomi lokal, dan perlindungan lingkungan, dengan cara meyakinkan pemerintah masing-masing untuk menolak undang-undang tersebut lewat forum WTO (World Trade Organization).WTO, didirikan pada tahun 1995, merupakan agen baru perdagangan global yang berkuasa, yang telah mengubah GATT (Perjanjian Bea-Masuk dan Perdagangan) menjadi sebuah perjanjian yang mampu memaksakan perdagangan global. WTO adalah salah satu mekanisme utama dari globalisasi korporasi. Pendukungnya mengatakan bahwa WTO berdasarkan pada ‘perdagangan bebas’ (free-trade). Namun sebenarnya buku aturan WTO yang lebih dari 700 halaman lebih tersebut, merupakan suatu sistem perdagangan bergaya korporatis (corporate-managed) yang komprehensif. Bahkan WTO jauh sekali dari filosofi perdagangan bebas abad ke-18 yang dikembangkan oleh David Ricardo atau Adam Smith, yang berasumsi bahwa baik tenaga kerja maupun modal kerja tidak boleh lintas batas negara.Sistem perdagangan bergaya korporatis itu didominasi oleh efisiensi ekonomi yang tergambar dalam pencapaian profit perusahaan secara cepat. Keputusan-keputusan yang mempengaruhi ekonomi hanya dinikmati oleh sektor swasta, sedangkan biaya-biaya sosial & lingkungan menjadi beban publik.Sistem yang kadang-kadang disebut model ’neoliberal’ ini mengesampingkan undang-undang lingkungan, usaha perlindungan kesehatan, dan standar tenaga kerja, dalam menyediakan sumber daya manusia dan sumber daya alam yang murah bagi perusahaan-perusahaan transnasional (TNC/Trans-National Corporation). WTO juga menjamin akses perusahaan-perusahaan besar tersebut ke pasar luar negeri tanpa mewajibkan perusahaan-perusahaan transnasional tersebut untuk mempertimbangkan prioritas-prioritas keperluan domestik negara-negara yang dituju.Dalam ideologi neo-liberal, mitos yang mengatakan bahwa setiap negara dapat berkembang dengan cara lebih banyak mengekspor dibandingkan impor, dianggap sangat penting. Sepertinya para pendukung ideologi ini lupa bahwa, bila suatu negara mengekspor mobil, misalnya, negara tujuan ekspor tersebut menjadi pengimpornya.
WTO melukai para pekerja pabrik baja Amerika SerikatLebih dari 10.000 buruh yang menguasai teknologi tinggi dan berupah tinggi kehilangan pekerjaan tahun lalu, setelah pabrik-pabrik baja Amerika Serikat memberhentikan buruh sebagai reaksi atas gelombang impor dari Jepang, Rusia, dan Brasil. Gelombang impor ini sebagian diakibatkan oleh dorongan IMF — organisasi problematis ‘sepupu’ WTO — agar negara-negara tersebut meningkatkan ekspor ke Amerika sebagai jalan keluar dari krisis keuangan yang juga sebagian diakibatkan oleh kebijakan IMF di masa lalu. Serikat Buruh Pabrik Baja Amerika (The United Steel Workers of America) bergabung bersama para pemimpin industri baja meminta bantuan Presiden untuk mengatasi hal ini. Tapi Presiden tak dapat berbuat apa-apa, atas larangan WTO.Sebuah sistem global berupa undang-undang yang wajib dilaksanakan, telah tercipta. Dalam sistem ini, semua hal menjadi milik perusahaan besar, sedangkan kewajiban menjadi milik pemerintah, dan demokrasi tertinggal di belakang.Saat ini perusahaan-perusahaan transnasional tersebut menginginkan lebih, yaitu suatu ‘Millenium Round’ (Putaran Milenium) baru dalam perundingan-perundingan WTO selanjutnya, yang akan mengakselerasikan percepatan laju ekonomi dengan cara memperluas kekuasaan WTO.Tapi kegagalan konsep ini terlihat jelas pada pertumbuhan ekspor yang merugi sebagai buntut dari krisis ekonomi Asia Timur pada tahun 1998. Saat IMF mendorong negara-negara Asia untuk melakukan ekspor guna keluar dari krisis, maka sebenarnya Amerika menjadi pengimpor sebagai penyelamat terakhir. Buruh pabrik baja Amerika kehilangan pekerjaannya karena membanjirnya baja impor, sementara para buruh Asia tetap terperosok dalam depresi yang mengerikan.Ideologi neo-liberal yang menyokong perdagangan bergaya korporartis dicerminkan lewat slogan “TINA” atau “There Is No Alternative” (Tidak Ada Pilihan Lain), merupakan suatu akibat yang tak terhindarkan dibandingkan suatu puncak dari usaha jangka panjang dalam membuat dan merancang aturan yang lebih menguntungkan perusahaan dan investor, ketimbang masyarakat, buruh maupun sektor lingkungan hidup.Pejabat-pejabat tinggi perdagangan negara-negara anggota WTO berkumpul di Seattle pada akhir November. Jika anda belum membeli manual kampanye mengenai TINA dan ingin membantu untuk mengubah undang-undangnya, silahkan bergabung dengan aksi “Road to Seattle and Beyond”. Sebagai permulaan, WTO harus meninjau ulang akibat dari aturan-aturan yang ada sekarang sebelum merundingkan persetujuan baru. Buklet ini menerangkan apa itu WTO, bagaimana WTO merugikan kepentingan umum, bagaimana perusahaan-perusahaan besar dan sebagian pemerintahan menginginkan perluasan kekuasaan WTO, dan apa yang dapat Anda lakukan.
APA DAN BAGAIMANA WTO ITU BEKERJA?“Lama-kelamaan WTO terpaksa harus memperluas agendanya, karena lama-kelamaan terlihat bahwa WTO menjadi titik temu berbagai tantangan dan persoalan globalisasi”Renato RuggieroDirektur Jendral WTO
WTO adalah organisasi internasional yang bertugas menjalankan seperangkat aturan pedagangan seperti, antara lain, General Agreement on Tariffs and Trade (GATT = Perjanjian Bea-masuk dan Perdagangan), Trade Related Intellectual Property Measures (TRIPS = Perdagangan yang Berhubungan dengaan Hak Atas Kekayaan Intelektual), General Agreement on Trade in Services (GATS = Perjanjian Perdagangan Jasa). WTO dibentuk pada tahun 1995 dalam Putaran Uruguay (Uruguay Round) perundingan GATT.Sebelum Putaran Uruguay, aturan-aturan GATT terpusat pada penentuan tarif dan kuota. Seluruh anggota GATT sepakat untuk mewajibkan pelaksanaan aturan-aturannya. Putaran Uruguay memperluas aturan-aturan GATT mencakup jargon perdagangan yang dikenal sebagai “non-tariff barriers to trade” (hambatan non-tarif terhadap perdagangan). Rintangan dimaksud adalah undang-undang keamanan pangan, standar produk, undang-undang pemakaian uang pajak, kebijakan investasi, dan undang-undang domestik lainnya yang memengaruhi perdagangan. Aturan WTO membatasi kebijakan non-tarif yang dapat diberlakukan atau dipertahankan oleh negara bersangkutan.Saat ini negara anggota WTO berjumlah 134 negara dan 33 negara sebagai pengamat. Resminya, keputusan-keputusan di WTO dibuat dengan cara pemungutan suara (voting) atau konsensus. Namun, berulang-ulang negara-negara maju, terutama yang disebut negara-negara “QUAD” yaitu Amerika, Kanada, Jepang, dan Uni Eropa mengeluarkan keputusan-keputusan penting dalam pertemuan tertutup, dengan tidak mengikutsertakan anggota WTO lainnya.Proses pengambilan keputusan WTO yang kurang demokratis dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, tercermin dalam Proses Penyelesaian Perselisihan (dispute settlement process) WTO. WTO mengijinkan setiap negara untuk saling menentang undang-undang dan peraturan masing-masing negara lainnya yang dianggap melanggar ketentuan WTO. Kasus-kasus kemudian diputuskan oleh satu panel yang beranggotakan tiga birokrat perdagangan. Tidak ada aturan mengenai konflik kepentingan, dan para panelis seringkali tidak begitu mengerti hukum domestik atau pertanggunggjawaban pemerintah negara bersangkutan terhadap perlindungan pekerja, lingkungan dan hak asasi manusia. Dengan begitu tidak terlalu mengejutkan jika setiap aturan mengenai kesehatan masyarakat atau lingkungan hidup yang dipersoalkan di WTO diputuskan secara ilegal.Pengadilan WTO berlangsung secara rahasia. Dokumen-dokumen, pemeriksaan-pemeriksaan dan laporan-laporannya bersifat rahasia. Hanya pemerintah nasional yang dibolehkan berpartisipasi, sekalipun yang dipersoalkan adalah undang-undang negara. Tidak ada banding di luar.Begitu keputusan akhir dikeluarkan WTO, negara yang kalah diberi waktu untuk melaksanakan satu dari tiga pilihan: mengubah undang-undangnya agar sesuai dengan ketentuan WTO, membayar ganti kerugian tetap kepada negara yang menang, atau mendapat sanksi perdagangan yang tidak dapat ditawar lagi. Posisi utusan Amerika di WTO meminta digantinya undang-undang negara bersangkutan agar konsisten dengan kebijakan WTO.
REKOR WTO: ANCAMAN TERHADAP DEMOKRASI, KESEHATAN DAN LINGKUNGAN.Saat WTO dibentuk, organisasi-organisasi publik dan para anggota masyarakat yang peduli memperingatkan bahwa perpaduan antara aturan-aturan WTO yang berpihak pada indusri dan kekuasaan pelaksanaannya yang besar merupakan ancaman terhadap undang-undang yang melindungi komsumen, pekerja, dan lingkungan. Hampir lima tahun kemudian, hal ini terbukti dengan rekor yang jelas: kasus-kasus yang diselesaikan berdasarkan aturan-aturan WTO bias terhadap kepentingan publik.
KASUS UDARA BERSIHKASUS : Atas nama industri minyaknya, Venezuela menentang Undang-Undang Udara Bersih Amerika (Clean Air Act) yang mewajibkan pabrik gas untuk menghasilkan gas yang lebih bersih. Undang-undang tersebut menggunakan data aktual tahun 1990 dari kilang-kilang minyak yang bersesuaian dengan EPA (kebanyakan kilang-kilang minyak Amerika) sebagai dasar perbaikan yang dibutuhkan oleh kilang-kilang minyak yang tidak memiliki data akurat (kebanyakan kilang minyak di luar Amerika). Venezuela menganggap undang-undang ini berat sebelah terhadap kilang minyak asing/di luar Amerika dan mengajukan kasusnya ke WTO.HASIL : Panel WTO digelar melawan Undang-undang Amerika tersebut. Pada tahun 1997, EPA mengubah Undang-undang udara bersih tersebut untuk memberi pilihan bagi kilang-kilang minyak luar Amerika untuk menggunakan data-datanya sendiri (sebagai langkah awal). EPA mengakui bahwa perubahan ini ‘menciptakan potensi dampak yang merugikan bagi lingkungan’.IMPLIKASI: Pengusaha minyak dari Venezuela dan negara lainnya akan menggunakan opsi datanya sendiri bila hal ini memberikan mereka dasar yang lebih lunak, dan dengan demikian mengijinkan mereka menjual minyak yang lebih kotor ke Amerika, yang akan memperburuk kualitas udara. WTO membuka jalan bagi para pelaku bisnis untuk menentang kebijakan-kebijakan semacam Undang-Undang Udara Bersih tersebut dan mengalahkan keberatan masyarakat setempat.
KASUS HORMON DAGING SAPIKASUS : Amerika menentang larangan Uni Eropa atas penjualan daging sapi dari peternakan yang menggunakan hormon pertumbuhan buatan tertentu.HASIL : Pada tahun 1998 panel WTO dijalankan untuk menentang Undang-Undang Uni Eropa tersebut, dan hasilnya meminta agar Uni Eropa sejak tanggal 13 Mei 1999 untuk membuka pasarnya bagi daging sapi yang menggunakan hormon.IMPLIKASI : Larangan penggunaan hormon buatan diberlakukan sama bagi peternak Eropa maupun luar negeri. Jika konsumen dan pemerintah Eropa menentang penggunaan hormon buatan dan peduli terhadap potensi resiko kesehatan atau ingin mengembangkan metode peternakan yang lebih alami, mereka seharusnya berhak membuat aturan perundangan yang mendukung pilihan mereka itu. Sebaliknya, WTO memberi kuasa bagi pengadilannya untuk mempertanyakan apakah undang-undang kesehatan dan lingkungannya memiliki dasar keilmiahan yang sah.
KASUS UDANG - PENYUKASUS : Empat negara Asia menentang syarat-sarat yang tercantum dalam Undang-Undang Amerika mengenai Ancaman terhadap Spesies-spesies, yang melarang penjualan udang yang penangkapannya membahayakan penyu laut.HASIL : Pada tahun 1998, panel WTO memutuskan bahwa cara khusus Amerika melindungi penyu itu bertentangan dengan aturan WTO. Pemerintah Amerika Serikat saat ini sedang mempertimbangkan perubahan Undang-Undang di atas agar sesuai dengan keinginan WTO.IMPLIKASI: Penangkapan udang tanpa membahayakan penyu sebenarnya dapat dilakukan dengan cara melengkapi jaring dengan alat pemisah penyu. Alat ini tidak mahal. Amerika mewajibkan nelayan dalam maupun luar negeri untuk menggunakan metode penangkapan udang yang aman bagi penyu. Tujuan untuk menyelamatkan penyu ini dapat saja digagalkan oleh kecaman WTO bahwa kebijakan Amerika itu ilegal menurut aturan WTO, semurah dan seefektif apapun pelaksanaannya.
KASUS “PISANG KARIBIA”KASUS: Amerika Serikat berpendapat bahwa pasar Eropa secara tidak adil melakukan diskriminasi terhadap produksi pisang dari perusahaan-perusahaan Amerika di Amerika Tengah, karena Eropa lebih suka pisang dari bekas jajahan Eropa di Karibia.HASIL: Pada tahun 1997, panel WTO memutuskan bahwa tindakan Eropa yang lebih memilih pisang Karibia itu ilegal menurut WTO. Eropa kemudian mengajukan kebijakan baru, tapi oleh Amerika tetap dianggap melanggar aturan WTO. Amerika diberi kuasa oleh WTO untuk menjatuhkan sanksi dagang sebesar US$ 200 juta terhadap impor Eropa sampai Uni Eropa mengubah kebijakannya sesuai keinginan WTO.IMPLIKASI: Sumbangan Karibia yang sangat kecil terhadap perdagangan pisang di Eropa adalah sumber utama pendapatan dan pekerjaan bagi sebagian negara-negara Karibia, yang pertaniannya didominasi oleh ladang pegunungan. Jika Eropa meninggalkan kebijakannya agar sesuai dengan aturan WTO, sekitar 200.000 petani kecil di negara-negara yang sangat miskin akan kehilangan mata pencaharian mereka.Pejabat-pejabat di negara-negara kecil Karibia kuatir bahwa pelaksanaan aturan WTO akan mengguncang ekonomi dan demokrasi mereka. Kerajaan-kerajaan bisnis obat Amerika melihat bahwa perubahan kebijakan ini akan membuat negara-negara ini lebih mudah diserang oleh penyelundupan obat.
Kepentingan busuk perusahaan pisang menginjak-injak para pekerja.Menurut Kelompok Wanita Karibia, “Jaminan pasar bagi pisang telah memberikan perasaan aman bagi sekitar seribu keluarga di daerah Kepulauan Winward, dan memberikan kami kehormatan dan rasa percaya diri.Kehilangan rasa aman karena perubahan mendadak dalam peluang pasar itu akan membuat kami kehilangan sumber andalan bagi pembangunan masa depan keluarga dan bangsa kami.”Mengapa Amerika Serikat melancarkan perang terhadap produk yang bahkan tidak tumbuh di Amerika? Mungkin alasan utamanya adalah Carl Lindner, CEO Chiquita, donatur raksasa kampanye pemilihan umum Amerika. Menurut Washington Times (25/08/97), Lindner menyerahkan lebih dari setengah juta dollar bagi kontribusi kampanye kedua partai peserta pemilu. Perkebunan besar Chiquita di Amerika Tengah terkenal melanggar kesehatan pekerja dan hak berorganisasi pekerja, tapi hal ini tidak menghentikan pembelaan Pemerintahan Clinton terhadap kasus mereka.
AGENDA TETAP (BUILT-IN AGENDA) WTO DAN ISU-ISU BARUMasing-masing negara dan berbagai kelompok kepentingan memiliki agenda yang berbeda dalam pertemuan tingkat menteri WTO di Seattle. Ada tiga kategori isu, yaitu: Kategori pertama, banyak perjanjian WTO (Pertanian, Hak Kekayaan Intelektual, Jasa) memiliki pembahasan tetap (built-in review) dalam satu periode tertentu. Pembahasan ini tidak harus merupakan perundingan deregulasi baru. Kategori kedua termasuk komitmen-komitmen yang dibuat dalam pertemuan tingkat menteri sebelumnya untuk mengadakan perundingan tentang pertanian dan jasa di masa yang akan datang. Pertanyaan kunci yang akan dipecahkan dalam tahun ini adalah apakah kategori ketiga yaitu ‘isu-isu baru’ akan masuk dalam pembahasan WTO. Masuknya isu-isu baru seperti masalah investasi, kebijakan persaingan (competition policy) dan belanja pemerintah (government procurement), akan semakin jauh memperluas kekuasaan WTO.
PERJANJIAN-PERJANJIAN YANG SUDAH ADA
KETETAPAN TRIPSTRIPS (Perjanjian Perdagangan yang Berhubungan dengan Hak atas Kekayaan Intelektual / HAKI) mengatur aturan global yang harus dilaksanakan mengenai hak paten, hak cipta (copy right) dan merk dagang (trademarks).Industri farmasi berpengaruh besar terhadap perundingan-perundingan TRIPS. Hasilnya, pakta TRIP terakhir mewajibkan negara-negara untuk menggunakan model Undang-Undang HAKI gaya Amerika, yang mengakui monopoli hak penjualan kepada pemegang paten tertentu dalam jangka waktu tertentu. TRIPS mewajibkan negara-negara seperti India, Argentina dan Brazil untuk meninggalkan banyak kebijakan yang membantu mereka mengembangkan produksi farmasi lokal dan membuat obat-obatan yang harganya terjangkau oleh konsumen miskin.Perusahaan-perusahaan farmasi berharap bahwa perundingan WTO mengenai HAKI akan membuat mereka mampu memperketat aturannya, dan negara-negara berkembang kehilangan pilihan mereka yang paling sederhana untuk menyediakan obat-obatan penting, termasuk obat pencegah dan penyembuh HIV/AIDS.
PERJANJIAN SPSPerjanjian WTO tentang Standar Sanitasi dan Fitosanitasi (Sanitary and Phytosanitary Standards) membatasi kebijakan pemerintah dalam hal keamanan makanan (kontaminasi bakteri, pestisida, pemeriksaan dan pelabelan) dan kesehatan binatang dan tanaman (impor wabah dan penyakit).Perjanjian SPS bahkan melarang penerapan diskriminasi antara barang dalam negeri dan luar negeri. Perjanjian itu juga membatasi tingkat keamanan yang dapat dipilih negara-negara, sekalipun diterapkan sama di dalam maupun luar negeri. Misalnya, ketentuan SPS melemahkan penerapan “Precautionary Principle” (prinsip pencegahan) negara-negara yang melakukan prosedur-prosedur yang salah dalam hal pencegahan jika belum ada kepastian ilmiah mengenai ancaman terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. Di satu sisi, aturan SPS berbuat salah dengan cara melindungi arus perdagangan dengan cara apapun juga.Hormon Daging Sapi (Beef Hormone). Prinsip Pencegahan tergambar jelas dalam penerapan WTO mengenai Hormon Daging Sapi. Ketetapan SPS mewajibkan negara-negara untuk memberikan bukti ilmiah yang memuaskan dengan cara menunjukkan bahayanya sebelum sesuatu hal diatur. Panel WTO menyatakan bahwa Uni Eropa tidak memiliki bukti yang cukup mengenai bahya daging sapi yang diberikan hormon buatan itu terhadap kesehatan manusia. Uni Eropa harus menghapus larangan terhadap daging sapi itu atau menghadapi sanksi dagang.Wabah Penyakit Eksotis (Exotic Pests). Penyebaran ‘spesies aneh’ seperti Kumbang Long-Horn dari Asia adalah kasus kehilangan habitat lainnya akibat kepunahan spesies dan membebani ekonomi Amerika kira-kira 123 trilyun dollar per tahun. Menurut aturan SPS, pemerintah harus membuktikan dulu bahwa suatu penyakit atau spesies aneh berbahaya sebelum menerapkan penangkalan masuknya penyakit itu. Sedangkan para ilmuwan pun mengakui bahwa tidak mungkin memperkirakan semua bentuk kerusakan akibat semua serangga atau penyakit tanaman. Tanpa prinsip pencegahan, hutan-hutan sudah diduduki dan dirusak oleh semua kumbang sebelum suatu pencegahan dapat diterapkan.Pencantuman Label Makanan (Food Labelling). WTO menunjuk sebuah agen yang tidak jelas - Codex Alimentarius (sebuah agen yang dikenal memiliki hubungan erat dengan perusahaan) sebagai juri penerapan standar keamanan makanan dunia. Tindakan ini merupakan ancaman serius terhadap perlindungan konsumen. Lebih celaka lagi, Pemerintah Clinton menyatakan bahwa aturan SPS membatasi hak negara-negara untuk mencantumkan label produk dengan informasi yang sangat diinginkan konsumen, seperti metode produksi (misalnya ’organik’) atau manipulasi genetis. Hal ini akan membatasi secara drastis hak konsumen untuk mengetahui.
“Tidak ada gunanya memasang label jika tidak ada manfaat yang dapat dirasakan publik selain yang dianggap beberapa sektor publik berhak mereka ketahui.”Arnold Foudin, USDASeluruh Perjanjian Pertanian, termasuk SPS, memiliki pembahasan tetap (built-in review). Daripada mengadakan pembicaraan lebih lanjut mengenai derelugasi, maka sebaiknya ketetapan SPS harus ditinjau ulang dengan satu pandangan untuk merubahnya agar dapat melindungi undang-undang lingkungan, kesehatan dan keselamatan.
GATS : UNTUK KEPENTINGAN SIAPA?Jasa, mencakup hampir seluruh kegiatan ekonomi yang tidak berkaitan dengan barang olahan pabrik, bahan baku dan hasil tani. Karena kebanyakan pelayanan jasa, seperti perawatan pasien atau pengajaran membutuhkan interaksi orang per orang, hampir tidak dapat disangkal lagi bahwa jasa pelayanan harus tetap bersifat lokal. Tidak lebih. Sekarang ini, perbankan, asuransi, dan data manajemen, semua menjadi bagian dari ekonomi global.
“Sejak tahun 1987, ekspor jasa pelayanan Amerika Serikat berlipat ganda bahkan lebih, mencapai 239 milyar dolar tahun lalu.”- Departemen Perdagangan Amerika SerikatGATS (General Agreement on Trade in Services atau Perjanjian Perdagangan Jasa) adalah salah satu dari 15 Perjanjian Putaran Uruguay yang diwajibkan oleh WTO. GATS memerlukan perundingan-perundingan lebih lanjut, sekalipun sebagian persetujuan deregulasi utama jasa telekomunikasi dan jasa keuangan sudah diselesaikan dalam 4 tahun terakhir ini, perundingan mengenai jasa pelayanan tetap dimasukkan dalam agenda tetap (built-in agenda) WTO. Bahkan, Charlene Barshefsky, wakil industri dan sekarang Delegasi Perdagangan Amerika Serikat (US Trade Representative / USTR,) sekarang meminta untuk memasukkan juga bidang kesehatan dan pendidikan ke dalam perjanjian WTO. Cakupan mengenai ketentuan GATT dalam soal air dan sistem air (water and water system), termasuk di dalamnya air minum perkotaan mungkin juga akan dimasukkan dalam agenda GATS.Dalam syarat-syarat GATS termasuk juga komitmen setiap negara untuk menderegulasi setiap sektor jasa. Deregulasi jasa keuangan adalah salah satu ‘pintu belakang’ untuk memasukkan MAI (Multilateral Agreement on Investment = Perjanjian Multilateral mengenai Investasi) ke dalam WTO.
PERJANJIAN PERTANIAN (AOA)Perjanjian Pertanian (Agreement on Agriculture / AOA) dalam Putaran Uruguay mengatur perdagangan pangan secara internasional dan dalam negeri. Aturan-aturan ini memacu lajunya konsentrasi pertanian ke agribisnis dan melemahkan kemampuan negara-negara miskin untuk mencukupi kebutuhan swadaya pangan dengan cara bertani subsistens (bahan pokok penyambung hidup).Menurut asumsi ketetapan tersebut, daripada mencukupi sendiri kebutuhan pangan, lebih baik negara-negara itu membeli makanan dalam pasar internasional dengan uang yang diperoleh dari hasil ekspor. Namun, banyak negara-negara ‘kurang berkembang’ (less developed) menghadapi rendahnya harga komoditas mereka atas jumlah ekspor mereka yang terbatas. Selama empat tahun pertama WTO, harga bahan-bahan pertanian jatuh, sedangkan harga makanan tetap tinggi. Sistem ini dapat merugikan petani maupun konsumen; dan sekaligus membuka jalan bagi perusahaan-perusahan transnasional mendominasi pasar, terutama di negara-negara miskin.Dibutuhkan aturan-aturan untuk menghadapi cepatnya pemusatan agribisnis. Segelintir kecil perusahaan di dunia ini yang sebenarnya menguasai perdagangan jagung, gandum, dan kedele dari seluruh dunia. Misalnya, jika Cargill berhasil dalam penawarannya untuk membeli padi Continental, maka ia akan mengontrol lebih dari 40% ekspor jagung Amerika Serikat, dan sedikitnya 20% dari ekspor gandum. Menguatnya konsolidasi ini nyaris mengarah pada kondisi monopoli, baik dalam stok industri pertanian maupun dalam pemrosesan makanan dan sistem distribusi.
ISU-ISU BARUMAI DI WTOMAI (Multilateral Agreement on Investment atau Perjanjian Multilateral mengenai Investasi) bertujuan untuk membuat peraturan global yang membatasi hak dan kemampuan pemerintah untuk mengatur spekulasi mata uang, investasi pada tanah, pabrik, jasa, saham, dan banyak lagi lainnya. MAI dirundingkan secara diam-diam selama dua tahun dalam OECD (Organization for Economic Cooperation and Development atau Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan), sebuah klub beranggotakan 29 negara terkaya di dunia. Perundingan didesakkan oleh perusahaan-perusahaan transnasional dan lobi-lobi bisnis besar dunia.Pada tahun 1997, kesepakatan itu mulai terungkap saat para aktivis memaparkan potensi cengkeraman kekuasaan perusahaan. Pada Desember 1998, OECD menyerah dan menghentikan perundingannya. Sekarang, banyak negara OECD, dipimpin oleh Uni Eropa, ingin menghidupkan kembali MAI, dengan memasukkannya ke dalam perundingan WTO.Maka MAI akan :Melarang pertimbangan perusahaan atau negara akan hak asasi manusia, buruh dan lingkungan sebagai kriteria investasi.Mencegah pemerintah untuk mendorong pembangunan ekonomi setempat dengan memberikan korporasi asing hak absolut untuk memasuki pasar dan mendapatkan perlakuan istimewa.Melarang sama sekali ketentuan-ketentuan investasi tertentu, seperti kewajiban daur ulang atau memakai kandungan lokal dalam barang yang diproduksi, atau memakai pekerja lokal.Melarang pengaturan spekulasi uang panas (hot money) - yang merupakan penyebab utama dari krisis keuangan Asia yang menghancurkan.Bahkan MAI memasukkan ketentuan yang memberi kuasa bagi perusahaan asing dalam persidangan MAI untuk menuntut pemerintah nasional memberikan kompensasi uang bila mereka merasa bahwa kebijakan pemerintah akan menurunkan keuntungan mereka di masa datang.Pejabat-pejabat lokal sadar bahwa MAI akan menghalangi kemampuan mereka untuk melayani masyarakatnya. Banyak dewan kota, seperti San Fransisco, Seattle, Jenewa dan lain-lain bersatu melawan MAI dengan cara mengeluarkan resolusi lokal bahwa masyarakat mereka termasuk dalam “Zona Bebas MAI”. Diperlukan persatuan secara terus-menerus antara para aktivis, pemerintah lokal dan serikat-serikat buruh untuk mencegah kelahiran kembali MAI di dalam WTO.
PERJANJIAN PEMBEBASAN PENEBANGAN KAYU GLOBAL(FREE LOGGING AGREEMENT / FLA)Pemerintah Clinton telah memprioritaskan perjanjian ‘hasil hutan’ untuk ditandatangani di Seattle. Usulan mengenai ‘Perjanjian Pembebasan Penebangan Kayu Global’ ini akan memperluas pemakaian global atas kertas, bubur kayu, dan hasil olahan kayu lainnya sebesar 3-4%. Usulan itu juga akan membatasi kebijakan-kebijakan tertentu dari pemerintah yang mendukung kebijakan lingkungan hidup. Hal ini akan menimbulkan ancaman besar yang akan membahayakan hutan, ekosistem dan keanekaragaman hayati. Penghapusan pajak hasil hutan akan meningkatkan konsumsi dan penebangan kayu secara bersamaan, sementara hutan-hutan alami dunia akan terancam punah. Menurut World Resources Institute (WRI), hampir setengah dari hutan di dunia telah punah. Sisanya, sebagian besar menurun mutunya, dan hanya tersisa 22% area hutan yang relatif tidak terganggu.
“Waktunya sudah mendesak bagi industri internasional hasil hutan untuk mengesampingkan kepentingan-kepentingan sempit dan bersatu untuk mendukung liberalisasi perdagangan WTO dalam hasil hutan tahun ini.”- W.Henson Moore, Presiden dan CEO Asosiasi Perhutanan dan Kertas Amerika (American Forest and Paper Association)Perundingan itu juga akan mengancam peraturan-peraturan penting mengenai lingkungan yang dianggap WTO sebagai rintangan non-tarif terhadap perdagangan. Misalnya, larangan pemerintah federal untuk mengekspor kayu gelondongan dari sebagian besar tanah publik yang diciptakan untuk melindungi hutan. Kebijakan sertifikasi atau ‘eco-labeling’ (seperti di Arizona, New York, dan Tennessee) yang mewajibkan penanaman berkelanjutan kayu-kayu dari hutan tropis yang dibeli pemerintah, juga dapat dianggap sebagai halangan non-tarif.Pemerintah Clinton seharusnya berbuat sesuai dengan pidato “pro-lingkungannya” dengan cara menetapkan perjanjian perdagangan yang melindungi hutan dan ekosistem, ketimbang mengejar Perjanjian Pembebasan Penebangan Hutan Global.
KEBIJAKAN MENGENAI PERSAINGAN(COMPETITION POLICY)Usaha pemerintah untuk membantu perkembangan pembangunan ekonomi lokal dengan cara membatasi akses perusahaan transnasional ke pasar lokal dianggap oleh perusahaan transnasional sebagai praktek anti kompetisi. Dengan dukungan Uni Eropa, perusahaan transnasional ingin agar usulan hak absolut untuk memasuki dan beroperasi di setiap negara dapat disetujui dalam Putaran Milenium WTO. Para pendukungnya secara sinis berpendapat bahwa perusahaan-perusahaan lokal, terutama di negara-negara berkem-bang, akan diuntungkan karena menjadi lebih efisien bila bersaing dengan perusahaan pendatang. Kenyataannya, menghilangkan kekuasaan pemerintah untuk menghindari monopoli pasar oleh perusahaan transnasional raksasa hanya akan menambah banyaknya pengambilalihan, merger, dan bentuk penggabungan industri lainnya yang hanya akan mengurangi persaingan yang sebenarnya.
BELANJA PEMERINTAH (GOVERNMENT PROCUREMENT)Putaran Uruguay bahkan menghasilkan aturan yang mengatur cara pemerintah menggunakan pajak. Dalam aturan itu, pemerintah tidak boleh mempertimbangkan isu-isu politis, sosial, lingkungan dan keadilan saat memutuskan apa dan dari siapa pemerintah hendak membeli sesuatu. Pada dasarnya, aturan tersebut melarang semua bentuk pertimbangan non-ekonomis, seperti pilihan terhadap kertas daur ulang atau larangan terhadap produk dari negara tertentu. Namun, tidak seperti aturan-aturan WTO lainnya, aturan ini tidak wajib ditandatangani oleh semua negara, hanya 26 negara dan beberapa negara bagian Amerika Serikat.Saat ini, beberapa negara ingin agar peraturan ini diwajibkan bagi semua negara anggota WTO (dan di semua negara bagian, propinsi dan daerah dalam negara itu) dalam usulan perundingan “Milenium Round”. Pembelanjaan pemerintah mengecilkan arus dagang saat ini dalam nilai dollar.
HAK ASASI MANUSIA DI BURMAPada tahun 1996, Massachusetts mengesahkan suatu undang-undang yang melarang pemerintah negara bagian untuk membeli dari perusahaan-perusahaan yang berbisnis di Burma sebagai protes atas kediktatoran militer Myanmar yang melanggar hak asasi manusia. Undang-undang tersebut sama dengan undang-undang yang disahkan pada tahun 1980-an untuk menyokong gerakan anti-apartheid di Afrika Selatan.Namun, kali ini perusahaan-perusahaan berpengaruh memakai WTO untuk melindungi kepentingan mereka. Atas desakan perusahaan transnasional, Uni Eropa dan Jepang menentang undang-undang tersebut di WTO sebagai pelanggaran atas pakta WTO mengenai Pembelanjaan Pemerintah.Pemerintahan lokal, negara bagian dan federal menggunakan belanja pemerintah untuk mencapai tujuan kebijakan domestik dengan cara mulai dari meningkatkan pekerjaan lokal sampai pada memberikan kontrak umum kepada perusahaan milik kaum perempuan atau kaum minoritas untuk memacu perkembangan ekonomi dalam kelompok ini. Di Amerika Serikat, berkat program cadangan pemerintah federal, 23% perusahaan milik perempuan kulit berwarna mendapat sebagian kecil jatah penjualan pada pemerintah. Perusahaan transnasional menyerang program dan kebijakan ini sebagai praktek ikut campur terhadap pasar bebas. Jika usaha perusahaan transnasional ini berhasil, maka kelompok-kelompok yang dilindungi pemerintah akan terpuruk.
APA YANG AKAN TERJADI PADA WTO DI SEATTLE ?Pada pertemuan di Seattle, negara-negara WTO akan mematangkan Deklarasi Kementerian (Ministerial Declaration) yang akan mengumumkan agenda WTO yang akan datang. Pada akhir putaran sebelumnya, anggota WTO setuju untuk membentuk komite untuk mempertimbangkan mengenai pertanian, jasa, dan HAKI (sekarang disebut agenda tetap / built-in agenda). Sekarang beberapa negara ingin menambahkan investasi (MAI), belanja pemerintah dan kebijakan persaingan, serta menghendaki agar diadakan suatu perundingan “Putaran Milenium” yang baru. Apapun perundingan masa depan yang akan disepakati, kita dapat mengantisipasi adanya deregulasi lebih lanjut yang menyokong kepentingan swasta.Uni Eropa menghendaki Putaran Millenium di Seattle. Amerika Serikat menghendaki lebih banyak dibatasinya agenda tetap. Beberapa negara berkembang menentang keras perundingan lebih lanjut, mengingat sebagian deregulasi dan swastanisasi merugikan mereka. Mereka menentang putaran baru, dan menghendaki WTO berputar haluan (turn-around), suatu tema yang telah disiarkan oleh para aktivis sedunia (lihat www.xs4allnl/~ceo/)
BERTINDAKLAH !Didiklah diri anda sendiri dan orang lain mengenai WTO! Silahkan melihat daftar kontak terlampir untuk informasi tambahan.Kirimlah surat kepada anggota DPRD, DPR/MPR. Desak mereka untuk menentang babak baru perundingan WTO di Seattle dan mendukung penilaian ulang atas prestasi WTO.Kontaklah anggota delegasi perundingan dan beritahukan alasan kita untuk melakukan penilaian ulang atas WTO ketimbang memperluas kekuasaannya. Pastikan untuk memberitahu bahwa Anda menentang semua perundingan investasi di WTO.Tulis surat pembaca mengenai mengapa kita perlu meninjau ulang hasil kerja WTO dan tidak memperluasnya lagi. Contoh surat ada di alamat website terlampir.Tandatangani dan sebarluaskan surat Ornop/LSM/organisasi internasional yang menentang putaran perundingan baru dan menuntut peninjauan ulang atas WTO (www.xs4all.nl/~ceo/).Berpartisipasilah dalam aksi melawan Putaran Milenium. Informasi lengkap di alamat website terlampir.Buat rapat umum, debat, dan lain lain mengenai WTO dan globalisasi. Pusatkan pada konsekuensi lokal. Undang pendukung dan penentang pasar bebas.

PSI DAN PERJUANGAN

Partai Sosialis Indonesia dan PerjuanganIdeologi Sosialisme Kerakyatan
Oleh ; M. Fadjroel Rahman1
Update Selasa, 14 Pebruari 2006
Sosialisme Kerakyatan Sebagai Ideologi PSIPartai Sosialis Indonesia (PSI), mewakili gagasan dan gerakan sosialisme, secara tegas membedakan diri dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang mewakili gagasan dan gerakan komunis di Indonesia, baik secara ideologis, tujuan, strategi maupun program kepartaian. PSI melalui pemikiran dan analisa historis tentang masyarakat Indonesia oleh Sutan Syahrir, menetapkan sosialisme kerakyatan sebagai basis ideologinya, perumusan singkatnya sebagai berikut ,Sosialisme yang kita maksudkan adalah sosialisme berdasarkan kerakyatan, yaitu sosialisme yang menjunjung tinggi derajat kemanusiaan dengan mengakui dan menjunjung tinggi persamaan derajat tiap manusia orang seorang. Penghargaan pada pribadi orang seorang dinyatakan pada penghargaan serta perlakuan pribadi orang seorang dalam fikiran, serta didalam pelaksanaan sosialisme. Penghargaan pribadi manusia serta pandangan yang demikian ini sebenarnya menjadi inti dari segala pencipta sosialisme yang besar besar seperti Marx – Engels, dan lain lain. Sosilaisme semestinya tiadalah lain dari pada penyempurnaan dari segala cita cita kerakyatan yaitu kemerdekaan serta kedewasaan manusia yang sebenarnya.2Keterkaitan langsung sosialisme dengan demokrasi atau kerakyatan, membuat Sutan Syahrir menekankan secara tegas perbedaan tujuan dan strategi kaum sosialis dengan komunis,Kaum komunis didalam keadaan manapun menganggap diktator proletar itu mesti dijalankan sebagai masa perantara, sedangkan kaum sosisalis menganggap demokrasi selalu mungkin sebagai jalan untuk mencapai sosialisme meskipun sesudah melakukan revolusi atau pemberontakan terhadap golongan fascist, feodal atau penjajah yang tadinya tidak memungkinkan berkembangnya demokrasi.3Penegasan PSI dan Sutan Syahrir terhadap jalan demokrasi dan penentangan terhadap setiap bentuk kediktatoran karena bertentangan dengan prinsip sosialisme dan demokrasi tampaknya sebanding dengan Basic Programme of the Social Democratic Party of Germany yang berbunyi,We are fighting for democracy. Democracy must become the universal form of state organization and way of life because it is founded on respect for the dignity of man and his individual responsibility. We resist every dictatorship, every form of totalitarian or authoritarian rule because they violate human dignity, destroy man freedom and the rule of law. Socialism can be realised only through democracy and democracy can only be fulfilled through socialism. Communist have no right to invoke socialist traditions. In fact, they have falsified socialist ideas. Socialist are struggling for the realisation of freedom and justice while communists exploit the conflicts in society to establish the dictatorship of their party. In the democratic state, every form of power must be subject to public control.4Sosialisme, lanjut Sjahrir,…Accept the need for rational and planned development, but at the same time it adheres to the concept of individual freedom. As distinet from the fascist or cominformist totalitariant systems, It is convinced that socialism can only be realized. If the people as a whole, fully and actively participate in its implementation ; in the totalitarian state, what is wanted of the people is only their obedience. Socialism is democracy in its most perfect form.5Sosialisme kerakyatan merupakan sosialisme yang menjunjung tinggi kerakyatan, akan tetapi kerakyatan yang sesungguhnya hanya dapat diwujudkan dengan dan didalam sosialisme. Ketegasan dalam mendudukkan karakter kerakyatan atau demokrasi dalam mencapai sosialisme sekaligus memperjuangkan hak sipil dan kebebasan politik merupakan basis nilai atas asas-asas yang mendasari gerakan sosialis maupun sosial-demokrasi diseluruh dunia. Sehingga PSI dengan tegas memperjuangkan supaya Deklarasi Universal Hak-Hak Azasi Manusia berlaku dan dijamin di Indonesia sebagai program politik prioritas dalam Program Nasional PSI6. Program politik tersebut merupakan turunan dari Dasar-Dasar dan Pandangan Politik PSI terutama yang berkaitan dengan pengertian tentang Sosialisme kerakyatan. PSI mengakui dan memperjuangkan Deklarasi Universal Hak Hak Azasi Manusia berlaku di semua negeri di dunia. Selain itu ditegaskan pula bahwa,Kerakyatan adalah pemerintahan rakyat yang dilaksanakan oleh rakyat sendiri untuk rakyat. Ia mesti mengandung hak hak kemanusiaan yang berikut; a) hak tiap orang untuk mempunyai kehidupan pribadi sendiri dengan tiada diganggu oleh negara; b) persamaan tiap orang warga negara untuk hukum, apa juga turunannya, sukunya, laki atau perempuan, apa juga agamanya atau warna kulitnya; c) perwakilan rakyat dengan jalan pemilihan merdeka., yang sama dan rahasia; d) pemerintah yang dilakukan oleh mayoritas akan tetapi dengan menjunjung hak hak minoritas; e) pembuatan undang undan yang dikuasai oelh perwakilan rakyat; f) pengadilan yang tidak dipengaruhi pemerintah.Pengakuan atas hak hak Azasi manusia, hak hak sipil dan kebebasan politik ini menjadi penting bagi PSI untuk menghadapi segala bahaya totalitarisme, baik di Kiri yang ditunjukan oleh komunisme maupun di Kanan yang ditunjukkan oleh militerisme dan fasisme lainnya. Dengan demikian sosialisme kerakyatan yang dirumuskan oleh Sutan Syahrir pada dasarnya berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan atau penghormatan terhadap hak asasi manusia, kerakyatan/demokrasi, kebebasan, solidaritas kepada yang tertindas dan keadilan sosial.Selintas riwayat lahirnya PSI
PSI lahir pada 12 Februari 1948 diYogyakarta, setelah perbedaan ideologi dan politik dalam partai sosialis (PS) pecah dan tidak bisa ditautkan lagi. Sikap resmi PSI menekankan bahwa sejak Maret 1947 di dalam Dewan Partai PS muncul perbedaan faham yang prinsipil tentang sikap pendirian, pandangan (visi) serta corak dan cara melanjutkan perjuangan untuk menyelamatkan dan menyelesaikan revolusi nasional.Perbedaan faham tersebut menyangkut: (a) Pembubaran Kabinet Syahrir dan kelanjutan sikap partai. (b) Sikap dan cara pimpinan partai diwaktu perang, bahkan pimpinan organisatoris yang tegas sama sekali tidak ada.(c) Tentang siaran penjelasan keadaan politik dari sayap kiri tanggal 22 januari 1948, yang ditanda tangani juga oleh anggota dewan partai dan berakibat memecah persatuan dan kekuatan nasional. (d) Tentang sikap pendirian terhadap presidentiil terhadap kabinet Hatta.Syahrir dan pengikutnya menganggap sikap oposisi terhadap kabinet Hatta dalam situasi politik RI yang sulit lebih banyak kerugiannya daripada keuntungannya, justru karena Hatta adalah eksponen yang berpengaruh di Sumatera sangat diperlukan pada saat itu. Perbedaan prinsipil tersebut, menurut Soe Hok Gie membuat golongan komunis dalam sayap kiri tersebut mulai memaki-maki Syahrir dan mengorbankannya untuk kepentingan ‘wajah’ revolusioner kaum kiri umumnya dan kaum komunis khususnya.PS sendiri merupakan partai hasil fusi antara Partai Rakyat Sosialis (Paras) pimpinan Sutan Syahrir dengan partai Sosialis Indonesia (Parsi) pimpinan Amir Syarifudin, pada 20 November 1945. Atas dukungan inilah Sutan Sjahrir menjabat sebagai Perdana Menteri RI dari 15 November 1945 – 3 Juli 1947. Diantara keduanya waktu itu tidak ada perbedaan yang prinsipil, karena memiliki kesamaan rencana untuk menyusun barisan politik dalam mencapai cita-cita ideologis mereka. Namun Soe Hok Gie mencatat bahwa persatuan diantara kedua tokoh ini lebih didasarkan oleh sikap anti fasis dan kepentingan bersama untuk menghadapi Tan Malaka dengan persatuan perjuangan10 sehingga, setelah bahaya itu hilang persatuan yang ada juga akan meretak, tulis Soe Hok Gie.Ikatan yang lebih bersifat taktis ini akhirnya memang tidak bertahan lama, praktis hanya berlangsung dari 20 November 1945 – 12 Februari 1948. Sutan Sjahrir yang menjadi ketua PS (Amir Syarifudin menjadi wakil ketua PS) beserta Johan Syahrusah, Wijono, Soemartojo, Soebadio, Sitorus, Soepeno, Tedjasukmana, Tobing, Soejono, Murad, Wangsawijada, Itji, Soehadi, Nurullah, Rochan, Kusnaeni, Kartamuhari, Soegondo, Soenarno, Sukanda. Rusni dan Sastra keluar dari PS dan mendirikan PSI, menolak komunisme, PKI, Uni Soviet dan mendukung kabinet Hatta.Sedangkan Amir Syarifudin dan pengikutnya seperti Setiadjit, Tan Ling Djie, Abdul Majid bergabung dengan PKI dan membentuk Front Demokrasi Rakyat (FDR) yang menerapkan kebijakan kelas dalam bentuk class warfare, wujudnya revolusi menentang Republik Indonesia, dikenal sebagai pemberontakan madiun 1948, dipimpin Musso11.Sebelum pemberontakan terjadi, pada 29 Agustus 1948, Amir Syarifudin mengumumkan bahwa ia sebenarnya seorang komunis12. Amir Syarifudin dan Musso menjemput ajalnya akibat pemberontakan ini.Sutan Sjahrir secara tidak langsung mengungkapkan perpecahan tersebut dalam tulisannya tentang Masa Depan Sosialisme Kerakjatan13 sebagai berikut:…mengapa tidak diadakan satu partai sosialis saja di negeri kita ini?…yang menyebarkan cita-cita dan pengertian sosialis diantara rakyat dan bangsa kita. Mengapa tidak dapat diusahakan penggabungan langsung dari segala partai yang menamakan dan mengaku dirinya sosialis di negeri kita sekarang ini?… persoalannya tidak semudah dan segampang itu. Cita-cita dan pengertian yang kita, dari pihak partai sosialis Indonesia, ajarkan dan sebarkan ternyata berlainan dengan apa yang disebarkan oleh golongan lain yang menamakan dirinya sosialis. Hal ini terutama berlaku untuk golongan yang tergabung dalam partai komunis Indonesia. Sosialisme yang tiap hari mereka nyatakan adalah lain dari apa yang kita kehendaki dan perjuangkan (huruf tebal dari Sjahrir, Pen). Misalnya, bagi mereka penindasan terhadap pemberontakan dan perjuangan kemerdekaan bangsa Hongaria yang dilakukan kaum yang berkuasa di Uni Soviet, adalah Sosialisme sedangkan bagi kita hal itu adalah perbuatan kaum imperialis dan merupakan penindasan kemerdekaan dan adalah perbuatan dan semangat yang tidak diharapkan oleh sosialisme seperti yang kita anut…..pemerintahan di negeri (Uni Soviet) yang disebutkan oleh kaum PKI…sebagai kaum yang menuju kepada Sosialisme, sebenarnya adalah pemerintahan yang menindas kehidupan rakyat banyak, tani dan buruh malahan kerap kali lebih daripada kaum kapitalis dijaman sekarang. Mereka yang berkuasa dinegara yang dipuja sebagai contoh kaum PKI. Tidak mengindahkan martabat kemanusiaan bahkan tiap hari menginjak-injaknya dengan cara yang kejam dan keji…kita dari Partai Sosialis Indonesia menegaskan bahwa apa yang dinamakan Stalinisme itu bukanlah sosialisme…kita sebagai kaum sosialis yang menghendaki kemerdekaan manusia dari segala macam penindasan dan penghisapan serta bertugas pula menentang dan melawan ajaran palsu yang menamakan dirinya ajaran sosialis.Melawan ajaran dan pengaruh komunisme di dalam negeri yang bekiblat ke Uni Soviet pada nampaknya merupakan penjelasan yang lebih prinsipil, selain penjelasan resmi PSI. Dari perpecahan ditubuh PS, yang memungkinkan PSI berdiri sendiri. Pecahnya fusi partai Sutan Sjahrir dan Amir Syarifudin ini menurut Robert J. Myers sebagaimana dijelaskan secara panjang lebar oleh Sutan Sjahrir karena, the increased communist-orientation of the socialist party, which let to a growing emphasis on class warfare and alignment with the Soviet Union14.Program Nasional PSI dan Politik Negara Kesejahteraan.
Penegasan bahwa sosialisme menjunjung tinggi kerakyatan, akan tetapi kerakyatan yang sesungguhnya hanya dapat diwujudkan dengan dan di dalam sosialisme. Dalam ungkapan yang lebih populer dapat berbunyi, sosialisme hanya dapat diwujudkan melalui jalan demokrasi, sedangkan demokrasi hanya dapat disempurnakan melalui sosialisme. Demokrasi politik, tentu tidak cukup untuk mewujudkan sosialisme karena itu sosialisme jelas menekankan dan memperjuangkan demokrasi disegala lapangan kehidupan masyarakat.Program nasional sosialis kerakyatan, sebagaimana program gerakan sosialis diberbagai belahan dunia, utamanya menyangkut demokrasi di lapangan politik yang memprioritaskan pengakuan dan perjuangan atas HAM yang berkaitan dengan penjaminan atas hak-hak sipil dan kebebasan politik. Program Nasional PSI dilapangan politik meletakkan diurutan pertama tentang, menjamin hak-hak manusia seperti tercantum dalam Universal Declaration of Human Rights’. Selanjutnya PSI menempatkan keterlibatan langsung negara untuk menjamin pemerataan dan kemakmuran masyarakat sebagai program politiknya dalam rumusan, ‘harus diadakan Dewan Perancang Negara yang terutama mengadakan perencanaan siasat ekonomi negara untuk menyelenggarakan kemakmuran rakyat yang dicapai dengan usaha-usaha: (1) Negara, (2) Perseorangan, (3) Organisasi Rakyat (Koperasi).Dilapangan Ekonomi, upaya untuk menjamin adanya demokrasi ekonomi, ditegaskan dalam program nasional PSI bidang ekonomi antara lain yang merupakan prinsip adalah: (1) Proses ekonomi diatur oleh negara menurut rencana, (2) Proses ekonomi dipimpin dan diawasi oleh negara, (3) Negara mendorong dan membimbing inisiatif masyarakat untuk memperkuat dasar perekonomian rakyat, (4) Kekuatan rakyat diatur dan diorganisir, koperasi dijadikan dasar kehidupan.Berkaitan langsung dengan program dibidang ekonomi, PSI menempatkan jaminan atas pekerjaan dan hak sosial lainnya sebagai program nasional bidang perburuhan. Dalam program bidang perburuhan ini jelas terlihat bahwa jaminan atas hak sosial yang menjadi ciri negara kesejahteraan (welfare state) juga menjadi ciri khas PSI dengan sosialisme kerakyatannya. Politik negara kesejahteraan (welfare state politics) diterjemahkan dalam bentuk program nasional bidang perburuhan. Mengingat pentingnya karakteristik program ini, maka semua program bidang perburuhan dikutip dari Program Nasional PSI yang meliputi :1. Mengusahakan menghilangkan pengangguran dan eksploitasi dari manusia oleh manusia.2. Menjamin hak-hak dasar sosial seperti:o hak untuk bekerjao hak untuk menerima upah yang mencukupi kehidupan buruh sekeluargao hak mendapat penghasilan yang sama untuk pekerjaan yang samao hak untuk beristirahato hak untuk memperoleh perawatan kesehatan jika sakit atau hamilo hak jaminan hidup untuk warganegara yang tidak mampu bekerja, oleh karena pengangguran, cacat, sakit atau lanjut umurnya.o Hak keluarga untuk memperoleh bantuan, supaya tidak merosot kehidupannya jikalau mendapat anak.3. Mengusahakan perwujudan azas kerakyatan dalam perusahaan (industrieledemokratisering).4. Penyempurnaan undang-undang perburuhan dan jaminan sosial serta peraturan-peraturan lainnya.Bidang lainnya yang menjadi pokok perjuangan PSI dalam program nasionalnya seperti : pertanian, kepegawaian, pendidikan dan kebudayaan, pemuda, sosial, kesehatan dan makanan rakyat, perumahan dan kota, perumahan rakyat di desa dan internasional. Dibidang pendidikan dan kebudayaan, tekanannya terutama pada mendemokrasikan pengajaran hingga sekolah terbuka untuk anak-anak dari segala lapisan dan kemampuan ekonominya tiada lagi menjadi halangan untuk menuntut ilmu dan keahlian. “program ini jelas menegaskan bahwa negara wajib menjamin hak setiap orang untuk memperoleh pendidikan (ilmu dan ahlinya) tanpa kecuali. Dibidang sosial, PSI menegaskan perjuangannya untuk kesetaraan gender dengan program, menambah kesempatan untuk pekerjaan bagi kaum wanita, supaya memudahkan baginya mencapai emansipasi yang sebenarnya, dengan dasar persamaan sepenuhnya dilapangan politik, ekonomi, dan sosial antara kaum wanita dan lelaki. Selain itu memperjuangkan adanya jaminan sosial untu yatim piatu, kaum cacat (invalid), orang tua, kesehatan dan pendidikan oleh orang tuanya. Dibidang internasional, jelas diupayakan untuk mendukung segala upaya kerjasama internasional, perdamaian, penyelesaian konflik internasional tanpa kekerasan dan membentuk badan-badan internasional untuk menopang upaya memajukan kesejahteraan, perdamaian, keadilan dan solidaritas antar masyarakat dan individu di seluruh dunia.Masa Depan Gerakan Sosialis Kerakyatan dan PSI
Sayangnya PSI dilarang oleh rezim Soekarno pada 1960, bersama Parta Masyumi karena dikaitkan dengan pemberontakan daerah Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) di Sumatera. Walaupun PSI secara resmi menyangkal keterlibatan tersebut, namum rezim Soekarno yang didukung PKI dan kelompok militer pro-militerisme tetap menerbitkan Keputusan Presiden untuk pelarangan PSI Sutan Syahrir, ketua umumnya, meninggal sebagai tahanan politik rezim Soekarno pada 9 April 1966. Usianya 57 tahun, syahrir lahir di Medan, 5 Maret 1909, menjadi Perdana Menteri pertama Republik Indonesia pada usia sekitar 36 tahun. Hingga hari ini, Keputusan Presiden Sukarno untuk pelarangan PSI dan Masyumi belum dicabut juga. Tetapi PSI, tidak pernah membubarkan diri, tetap mempertahankan dan mengembangkan organisasi, kaderisasi dan pendidikan politiknya secara informal hingga hari ini dalam kehidupan intelektual-akademisi, organisasi non-pemerintah, dan gerakan pemuda, perempuan dan mahasiswa, umumnya dalam setiap upaya memperjuangkan, mengkonsolidasi (consolidation) dan memperdalam (deepening) demokrasi.Bukan tidak mungkin, dengan perencanaan yang matang, sistematis dan bekelanjutan, dalam tahun-tahun mendatang PSI akan muncul secara formal kembali sebagai kekuatan politik menentukan di Indonesia. Apalagi secara ideologis, dalam percaturan politik kontemporer, partai politik yang memperjuangkan cita-cita sosialisme berdasarkan kerakyatan atau demokrasi sama sekali tidak ada (socialism Ideological Void). PSI bukan hanya mewakili cita-cita dan pemikiran sosialisme berdasarkan kerakyatan atau demokrasi, tetapi memiliki akar historis yang kuat dalam memperjuangkannya dalam sejarah politik Indonesia, sejak masa fasisme-kolonial (colonial-fascism) Belanda, Fasisme militer (military-fascism) Jepang, maupun rezim fasisme-nasional (National-Facism) Soekarno. Dilanjutkan pula oleh generasi penerusnya dalam menghadapi rezim fasisme-pembangunan (developmental-fascism) Soeharto, habibie dan rezim transisi-demokrasi (democratic-transitional regime) Abdurrahman Wahid sekarang. Semuanya bahkan harus ditebus dengan pelarangan PSI, pemenjaraan anggota partainya maupun sejumlah generasi penerusnya dimasa rezim Soekarno dan Soeharto berkuasa. Tentu yang paling tragis adalah kematian ketua umumnya pertama dan satu-satunya, sebagai tahanan politik rezim fasisme-nasional Soekarno.****Jakarta 07 April 2001
Catatan Kaki
1 Ketua Badan Pekerja (Pjs) Masyarakat Sosialis Indonesia (Socialist Society), Deklarator dan Alumni Pemuda Sosialis Jakarta (PSJ) dan Direktur Eksekutif Research Institute for Democracy and Society (ReDS-Indonesia).
2 Penjelasan Azas dan Garis Politik Partai Sosialis Indonesia, Suara Sosialis No. 13 Th. III, 15 Desember 1952, hal 6.
3 Sjahrir, Sutan, Sosialisme di Eropah Barat, Suara Sosialis, No. 13 Th.III, 15 Desember 1951, hal 2.
4 Basic Programe of the social Democratic Party of Germany ( Adoptedby an Extraordinary Conference of the Social Democratic Party held at Bad Godesberg from 13-15 November 1959 ) dikutip dari Sussane Miller dan Heinrich Potthoff, A History of german Socila Democracy: from 1848 to the present, St Martin’s Press, New York, 1986, hal. 246-247.
5 Kutipan dari Robert J. Myers, The Development of The Indonesian Sovialist Oarty, Ph.F Thesis, University of Chicago. Illinois, 1959 ,hal. 12.
6 Program Nasional Partai Sosialis Indonesia, Sekretariat Dewan Partai PSI Bagian Pendidikan, Penerangan dan Penerbitan, Jakarta, 1952, hal 9.
7 Dasar Dasar dan Pandangan Politik PSI, Suara Sosialis , No.2, Th.IV, 15 pril 1952, hal. 6.
9 Hok Gie, Soe, Orang-orang Di Persimpangan Kiri Jalan: Kisah Pemberontakan Madiun September 1948, Bentang, Jogyakarta, 1997.
10 Ibid, hal 79.
11 Ibid, Hal 221. Konfrensi PKI 27-28 Agustus 1948 memutuskan komposisi baru kepengurusan PKI yang diumumkan pada 1 September 1948 dimana Sekretaris Jenderal terdiri dari : Musso, Maruto Darusman, Tan Ling Djie dan Ngadiman, sedangkan Sekretaris pertahanan oleh Amir Syarifudin.
12 Amir Syarifudin mengatakan bahwa ia seorang komunis dan sejak tahun 1935, ketika berada di Surabaya. Masuk ‘PKI Ilegal’ dari Musso. Juga Setiadjit, Abdul Majid dan Tan Ling Djie mengakui bahwa mereka memang telah lama menjadi komunis. Setiadjit dan Abdul Majid sejak 1936, ketika mereka masih memimpin perhimpunan Indonesia di negeri belanda sedangkan Tan Ling Djie adalah mahasiswa dari Institut Lenin dan anggota ‘PKI Ilegal’ Musso. Simak juga kritik dari Amir Syarifudin pada 9 September 1948. ‘Sebagai komunis saya akui kesalahan saya, dan daya tidak aka membikin kesalahan lagi. Saya menerima 25 ribu gulden dari belanda sebelum pendudukan Jepang, buat menjalankan gerakan-gerakan bawah tanah. Tetapi saya menerima uang itu karena Commintern (Communist Internationale), mengusulkan supaya kita bekerja sama dengan kekuatan kolonial dalam satu front melawan fasisme. Lihat Abu Hanifah. ‘Revolusi Memakan Anak Sendiri’; Tragedi Amir Syarifudin ‘ artikel dalam Taufik Abdullah dkk (editor), Manusia Dalam Kemelut Sejarah, LP3ES, Jakarta, 1983, Cetakan Keempat, hal 211-212.
13 Sjahrir, ’Masa Depan Sosialisme Kerakyatan’ dalam Sosialisme, Indonesia, pembangunan: Kumpulan tulisan Sutan Sjahrir. LEPPENAS, Jakarta, 1982, Hal 89-90.14 Myers, Robert J, op cit, Hal 13.

PELOPOR DAN PENGAWAL REFORMASI

GERAKAN MAHASISWA SEBAGAI GERAKAN POLITIK NILAI
(Analisis singkat sejarah gerakan mahasiswa Indonesia 1966-2001)
oleh : M. Fadjroel Rahman
Update
Jum’at, 07 April 2006
DUA TAHAP REVOLUSI DEMOKRASI DAN PERAN OPOSISI ADHOC
Puncak revolusi mei 1998 adalah penggulingan Jenderal Besar (purn) Soeharto, didahului oleh pendudukan gedung DPR/MPR oleh mahasiswa Indonesia. Namun, revolusi mei 1998 hanyalah awal dari tahap pertama (first strage) revolusi demokrasi yang dipelopori gerakan mahasiswa. Tahap pertama revolusi demokrasi ini merupakan tahap pembongkaran kesadaran massa dan mahasiswa terhadap struktur ekonomi, politik, sosial dan budaya yang menindas atau eksploitatif. Proses pembentukkan tahap pertama revolusi demokrasi ini berlangsung sepanjang sejarah rezim Orde baru (ditandai sejumlah “puncak” perlawanan gerakan mahasiswa 1974, 1987,1989, dan 1998). Peran oposisi adhoc gerakan mahasiswa merupakan peran historis yang dipaksakan secara struktural oleh rezim Orde baru yang menjalankan satu jenis faasisme baru yaitu fasisme pembangunan (developmental fascism). Peran ini menjadi permanen sepanjang sejarah rezim Orde baru karena diberangusnya semua kekuatan oposisi formal (dalam kondisi demokrasi merupakan peran partai politik) dan ditundukkannya masuarakat sipil secara korporatis-fasistis, maupun melalui kekerasan terbuka.Peran oposisi adhoc ini kembali dijalankan gerakan mahasiswa dibawah rezim Abdurrahman Wahid karena; Pertama: agenda reformasi total tidak dilaksanakan oleh semua lembaga politik baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif; kedua: tidak ada satupun partai politik yang menegaskan kekuatan politik oposisional dan memperjuangkan pelaksanaan agenda reformasi total tanpa kompromi politik dengan rezim Orde baru; ketiga: semua partai politik peserta pemilu 1999 (48 parpol) adalah legitimator UU pemilu yang cacat demokrasi karena mensyahkan keberadaan TNI/POLRI di legislatif (DPR/MPR, DPRD I dan DPRD II) dan keikutsertaan partai Golongan Karya dalam pemilu tanpa pertanggungjawaban hukum terhadap kejahatan politik, ekonomi dan HAM sepanjang 32 tahun rezim Orde baru. Dengan demikian semua partai politik berkhianat terhadap agenda reformasi total dan revolusi demokrasi, karena menjadi kolaborator politik rezim Orde baru .Tahap pertama revolusi demokrasi ini berawal pada tergulingnya Jenderal Besar (purn) Soeharto da berakhir pada pelaksanaan seluruh agenda reformasi total. Bila seluruh agenda reformasi total dijalankan maka terbentuklah demarkasi politik demokrasi/reformasi total terhadap politik anti-demokrasi/anti reformasi total. Oleh karena agenda reformasi total belum dijalankan hingga rezim Abdurrahman Wahid sekarang, maka gerakan mahasiswapun terus menerus menjalankan oposisi adhoc-nya. Dapat dicatat dengan sejumlah “puncak lain” selain Mei 1998 (pendudukan DPR/MPR dan penggulingan Soeharto), November 1998 (Semanggi I, penolakan terhadap SI MPR), September 1999 (Semanggi II, Penolakan terhadap UU Penanggulangan Keadaan Bahaya), Oktober 1999 (Penolakan terhadap Habibie dan Wiranto), Januari 2001 hingga sekarang (tuntutan terhadap penurunan Abdurrahman Wahid serta pembubaran dan pengadilan Partai Golkar).Dalam skala waktu,tidak dapat ditetapkan kapan tahap pertama revolusi demokrasi atau pelaksanaan agenda reformasi total berakhir. Bukan tidak mungkin, bahkan rezim berikutnyapun yang berasal dari pemilu 1999 yang cacat demokrasi, bila Abdurrahman Wahid mengundurkan diri, tidak akan mampu dan mau menyelesaikan tahap pertama revolusi demokrasi tersebut. Tetapi secara teoritis, tahap kedua (second stage) dari revolusi demokrasi dapat diawali bila semua agenda reformasi total sudah dijalankan. Tahap kedua ini merupakan tahap pembongkaran struktur ekonomi, politik, sosial dan budaya yang menindas atau eksploitatif. Pada tahap keduainilah pemantapan dan pengembangan demokrasi dijalankan melalui proses konsolidasi dan pendalaman demokrasi.
GERAKAN POLITIK NILAI VERSUS GERAKAN POLITIK KEKUASAAN
Apakah gerakan mahasiswa bebas kepentingan politik? Tentu tidak, karena kepentingan pertama dan terutama yang diperjuangkannya adalah nilai-nilai (values) atau sistem nilai (values system) yang sifatnya universal seperti keadilan sosial, kebebasan, kemanusiaan, demokrasi dan solidaritas kepada rakyat yang tertindas. Karena itu oposisi adhoc gerakan mahasiswa di Indonesia merupakan gerakan politik nilai (values political movement) dan bukan gerakan politik kekuasaan (power political movement) yang merupakan fungsi dasar partai politik.Nilai-nilai universal tersebut juga hidup dalam konteks kesejarahan suatu gerakan mahasiswa. Gerakan mahasiswa di Indonesia menterjemahkan nilai-nilai tersebut dalam konteks politik kontemporer Indonesia dalam bentuk agenda reformasi total sekarang ini berupa:1. Amandemen UUD ‘45 menjadi konstitusi demokrasi,2. Pencabutan Dwifungsi ABRI (TNI/Polri) atau penghapusan peran politik, bisnis dan teritorial TNI/Polri.3. Pengadilan pelaku KKN sepanjang pemerintahan Soeharto, Habibie dan Abdurrahman Wahid,4. Pengadilan pelaku kejahatan HAM sepanjang pemerintahan Soeharto, Habibie dan Abdurrahman Wahid.5. desentralisasi atau otonomi daerah seluas-luasnya,6. reformasi perburuhan dan pertanian.
Dibandingkan dengan gerakan politik kekuasaan yang menjadi ciri khas partai politik, dimana penetapan agenda dan target politik maupun pemilahan lawan dan kawan politik semata-mata sebagai urusan taktis dan strategis untuk memperkuat dan mengukuhkan posisi politiknya dalam percaturan kekuasaan sekarang dan di masa depan. Maka gerakan politik nilai yang menjadi ciri khas gerakan mahasiswa walaupun melakukan penetapan agenda dan target politik maupun pemilahan lawan dan kawan politik, tetapi samasekali tidak untuk memperkuat dan mengukuhkan posisi politiknya dalam percaturan kekuasaan. Contohnya, ketika gerakan mahasiswa menolak pemilu 1999 dimasa rezim Habibie, lebih disebabkan oleh perhitungan bahwa pemilu tersebut cacat demokrasi dan mnegkhianati agenda reformasi total. Tetapi, untuk 48 parpol peserta pemilu 1999, pemilu tersebut merupakan peluang untuk meraih dan mengukuhkan kekauasaan politik atau sekedar memperoleh legitimasi hukum untuk keberadaan partainya, bahkan sekedar memperoleh sedikit jabatan dan sejumput uang.
GERAKAN POLITIK NILAI UNTUK MENUNTASKAN REVOLUSI DEMOKRASI
Karena berdiri sebagai gerakan politik nilai, maka gerakan mahasiswa angkatan 2001 sekarang pun dengan luwes menetapkan sejumlah agenda dan target politik baru yang menghindarkan mereka dari jebakan dan manipulasi kepentingan elite maupun partai politik tertentu. Melalui pertarungan gagasan yang cukup tajam antar kelompok dan gerakan mahasiswa, sekarang secara praktis semua elemen gerakan mahasiswa “bersatu lagi” sebagai gerakan politik nilai, membela dan mengawal revolusi demokrasi dengan memperjuangkan agenda reformasi total yang mereka cita-citakan bahu membahu. Kini, kita semua menyaksikan sinergi gagasan dan kekuatan gerakan mahasiswa “bersatu” memperjuangkan agenda reformasi total atau enam visi reformasi ditambah dengan agenda menurunkan Abdurrahman Wahid, menolak kenaikan harga BBM dan sembako dan menjadikan KKN orde baru -partai Golkar sebagai musuh bersama (Common Enemy).
1966 1974 1978 1989 1998 2001Visi Nilai-nilai: keadilan sosial, kebebasan, kemanusiaan, demokrasi dan solidaritas kepada rakyat tertindas Nilai-nilai: keadilan sosial, kebebasan, kemanusiaan, demokrasi dan solidaritas kepada rakyat tertindas Nilai-nilai: keadilan sosial, kebebasan, kemanusiaan, demokrasi dan solidaritas kepada rakyat tertindas Nilai-nilai: keadilan sosial, kebebasan, kemanusiaan, demokrasi dan solidaritas kepada rakyat tertindas Nilai-nilai: keadilan sosial, kebebasan, kemanusiaan, demokrasi dan solidaritas kepada rakyat tertindas Nilai-nilai: keadilan sosial, kebebasan, kemanusiaan, demokrasi dan solidaritas kepada rakyat tertindasSasaran Strategis Pimpinan Nasional Strategi Pembangunan Pimpinan Nasional Pimpinan Nasional dan perubahan struktural Pimpinan Nasional dan perubahan struktural Pimpinan Nasional dan perubahan strukturalOrganisasi Ekstra Kurikuler (KAMI dan Ormas Pemuda) Dewan Mahasiswa Dewan Mahasiswa Komite Solidaritas Mahasiswa, buruh, tani, dan kelas menengah Jaringan Mahasiswa formal dan non formal (Forkot, FKSMJ dll) Jaringan Mahasiswa formal dan non formal (BEM, Forkot, FPPI, KAMMI dll)Aliansi strategis Angkatan Darat Intelektual politisi oposisi Intelektual politisi oposisi Buruh, tani, intelektual, kelas menengah Intelektual politisi oposisi, kaum miskin kota, kelas menengah dan profesional Intelektual politisi oposisi, kaum miskin kota, kelas menengah, profesional, buruh dan taniKondisi Politik (Birokrasi dan Militer) Friksi tajam Soekarno, AD dan PKI Friksi tajam Jend. Soemitro dan Aspri Soeharto Friksi politik relatif kecil Friksi politik relatif kecil Friksi tajam Soeharo versus 14 menteri, Jend. Wiranto Versus Letjen. Prabowo. S. Friksi tajam Eksekutif Versus LegislatifFriksi “kecil” Gusdur Versus Megawati Versus Angkatan DaratKondisi Ekonomi Inflasi 600% Pertumbuhan relatif tinggi Pertumbuhan relatif tinggi Pertumbuhan rata-rata 7% Depresiasi 708% dan Inflasi 82,4%Pertumbuhan – 14% Depresiasi sektoral 165% dan Inflasi 9,4%Pertumbuhan 4-5%Korban Mahasiswa 5-7 meninggal, rakyat sekitar satu juta orang Mhs luka-luka, sejumlah rakyat meninggal Mhs luka-luka Mhs luka-luka Mahasiswa 12 orag meninggal, ratusan luka, 1500 rakyat meninggal Mhs luka-luka, ribuan rakyat meninggal karena kerusuhan SARAAktivis dan Pemimpin Mahasiswa Tidak ada penahanan dan pemecatan Penahanan rata-rata 1-2 tahun Penahanan rata-rata 1 tahun Penahanan rata-rata 3-8 tahun dan pemecatan Penahanan harian dan denda Belum ada penahananHasil Soekarno digulingkan, PKI dibubarkan Soeharto tetap berkuasa, perbaikan kebijakan ekonomi Soeharto tetap berkuasa, tidak ada perubahan kebijakan signifikan Soeharto tetap berkuasa, tidak ada perubahan kebijakan signifikan Soeharto dan Habibie digulingkan, agenda reformasi macet total Disarikan dari berbagai sumber

LIBERALISME

LIBERALISMELiberalisme adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama.[1]Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu. Oleh karena itu paham liberalisme lebih lanjut menjadi dasar bagi tumbuhnya kapitalisme.Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas. Bandingkan Oxford Manifesto dari Liberal International: “Hak-hak dan kondisi ini hanya dapat diperoleh melalui demokrasi yang sejati. Demokrasi sejati tidak terpisahkan dari kebebasan politik dan didasarkan pada persetujuan yang dilakukan dengan sadar, bebas, dan yang diketahui benar (enlightened) dari kelompok mayoritas, yang diungkapkan melalui surat suara yang bebas dan rahasia, dengan menghargai kebebasan dan pandangan-pandangan kaum minoritas.”Sekilas tentang pandangan kaum libertarianBagi kaum liberal, pada awalnya kapitalisme dianggap menyimbolkan kemajuan pesat eksistensi masyarakat berdasarkan seluruh capaian yg telah berhasil diraih. Bagi mereka, masyarakat pra-kapitalis adalah masyarakat feodal yang penduduknya ditindas.Bagi John Locke, filsuf abad 18, kaum liberal ini adalah orang-orang yg memiliki hak untuk ‘hidup, merdeka, dan sejahtera’. Orang-rang yang bebas bekerja, bebas mengambil kesempatan apapun, bebas mengambil keuntungan apapun, termasuk dalam kebebasan untuk ‘hancur’, bebas hidup tanpa tempat tinggal, bebas hidup tanpa pekerjaan.Kapitalisme membanggakan kebebasan seperti ini sebagai hakikat dari penciptaannya. dan dalam perjalanannya, kapitalisme selalu menyesuaikan dan menjaga kebebasan tersebut. Misalnya masalah upah pekerja, menurut konsepsi kapitalis, semua keputusan pemerintah atau tuntutan publik adalah tidak relevan.Kemudian paham yang terbentuk bagi kaum liberal adalah kebebasan, berarti: ada sejumlah orang yang akan menang dan sejumlah orang yg akan kalah. Kemenangan dan kekalahan ini terjadi karena persaingan. Apakah anda bernilai bagi orang lain, ataukah orang lain akan dengan senang hati memberi sesuatu kepada anda. Sehingga kebebasan akan diartikan sebagai memiliki hak-hak dan mampu menggunakan hak-hak tsb dengan memperkecil turut campur nya aturan pihak lain. “kita berhak menjalankan kehidupan sendiri”Saat ini, ekonom seperti Friedrich von Hayek dan Milton Friedman kembali mengulangi argumentasi klasik Adam Smith dan JS Milton, menyatakan bahwa: masyarakat pasar kapitalis adalah masyarakat yg bebas dan masyarakat yang produktif. Kapitalisme bekerja menghasilkan kedinamisan, kesempatan, dan kompetisi. Kepentingan dan keuntungan pribadi adalah motor yang mendorong masyarakat bergerak dinamis.KAPITALISMEKapitalisme tidak memiliki suatu definisi universal yang bisa diterima secara luas, namun secara umum merujuk pada satu atau beberapa hal berikut:· sebuah sistem yang mulai terinstitusi di Eropa pada masa abad ke-16 hingga abad ke-19 - yaitu di masa perkembangan perbankan komersial Eropa, di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal seperti tanah dan tenaga manusia, pada sebuah pasar bebas di mana harga ditentukan oleh permintaan dan penawaran, demi menghasilkan keuntungan di mana statusnya dilindungi oleh negara melalui hak pemilikan serta tunduk kepada hukum negara atau kepada pihak yang sudah terikat kontrak yang telah disusun secara jelas kewajibannya baik eksplisit maupun implisit serta tidak semata-mata tergantung pada kewajiban dan perlindungan yang diberikan oleh kepenguasaan feodal.· teori yang saling bersaing yang berkembang pada abad ke-19 dalam konteks Revolusi Industri, dan abad ke-20 dalam konteks Perang Dingin, yang berkeinginan untuk membenarkan kepemilikan modal, untuk menjelaskan pengoperasian pasar semacam itu, dan untuk membimbing penggunaan atau penghapusan peraturan pemerintah mengenai hak milik dan pasaran.· suatu keyakinan mengenai keuntungan dari menjalankan hal-hal semacam itu.
Pengertian Lain dari KapitalismeKapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang mengatur proses produksi dan pendistribusian barang dan jasa.ciri-ciri Kapitalisme:1.Sebagian besar sarana produksi dan distribusi dimiliki oleh individu.2.Barang dan jasa diperdagangkan di pasar bebas (free market) yang bersifat kompetitif.3.modal kapitali (baik uang maupun kekayaan lain) diinvestasikan ke dalam berbagai usaha untuk menghasilkan laba (profit).GLOBALISASIGlobalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi bias.Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi, dan istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.PengertianKata “globalisasi” diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekadar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.Mitos yang hidup selama ini tentang globalisasi adalah bahwa proses globalisasi akan membuat dunia seragam. Proses globalisasi akan menghapus identitas dan jati diri. Kebudayaan lokal atau etnis akan ditelan oleh kekuatan budaya besar atau kekuatan budaya global.Anggapan atau jalan pikiran di atas tersebut tidak sepenuhnya benar. Kemajuan teknologi komunikasi memang telah membuat batas-batas dan jarak menjadi hilang dan tak berguna. John Naisbitt (1988), dalam bukunya yang berjudul Global Paradox ini memperlihatkan hal yang justru bersifat paradoks dari fenomena globalisasi. Naisbitt (198 mengemukakan pokok-pokok pikiran lain yang paradoks, yaitu semakin kita menjadi universal, tindakan kita semakin kesukuan, dan berpikir lokal, bertindak global. Hal ini dimaksudkan kita harus mengkonsentrasikan kepada hal-hal yang bersifat etnis, yang hanya dimiliki oleh kelompok atau masyarakat itu sendiri sebagai modal pengembangan ke dunia Internasional.Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuknya yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama.Ciri globalisasiBerikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia.Hilir mudiknya kapal-kapal pengangkut barang antarnegara menunjukkan keterkaitan antarmanusia di seluruh dunia· Perubahan dalam konsep ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.· Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan eprdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).· Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.· Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.
Kennedy dan Cohen menyimpulkan bahwa transformasi ini telah membawa kita pada globalisme, sebuah kesadaran dan pemahaman baru bahwa dunia adalah satu. Giddens menegaskan bahwa kebanyakan dari kita sadar bahwa sebenarnya diri kita turut ambil bagian dalam sebuah dunia yang harus berubah tanpa terkendali yang ditandai dengan selera dan rasa ketertarikan akan hal sama, perubahan dan ketidakpastian, serta kenyataan yang mungkin terjadi. Sejalan dengan itu, Peter Drucker menyebutkan globalisasi sebagai zaman transformasi sosial. Setiap beberapa ratus tahun dalam sejarah manusia, transformasi hebat terjadi. Dalam beberapa dekade saja, masyarakat telah berubah kembali baik dalam pandangan mengenai dunia, nilai-nilai dasar, struktur politik dan sosial, maupun seni. Lima puluh tahun kemudian muncullah sebuah dunia baru.Teori globalisasiCochrane dan Pain menegaskan bahwa dalam kaitannya dengan globalisasi, terdapat tiga posisi teroritis yang dapat dilihat, yaitu:· Para globalis percaya bahwa globalisasi adalah sebuah kenyataan yang memiliki konsekuensi nyata terhadap bagaimana orang dan lembaga di seluruh dunia berjalan. Mereka percaya bahwa negara-negara dan kebudayaan lokal akan hilang diterpa kebudayaan dan ekonomi global yang homogen. meskipun demikian, para globalis tidak memiliki pendapat sama mengenai konsekuensi terhadap proses tersebut.· Para globalis positif dan optimistis menanggapi dengan baik perkembangan semacam itu dan menyatakan bahwa globalisasi akan menghasilkan masyarakat dunia yang toleran dan bertanggung jawab.· Para globalis pesimis berpendapat bahwa globalisasi adalah sebuah fenomena negatif karena hal tersebut sebenarnya adalah bentuk penjajahan barat (terutama Amerika Serikat) yang memaksa sejumlah bentuk budaya dan konsumsi yang homogen dan terlihat sebagai sesuatu yang benar dipermukaan. Beberapa dari mereka kemudian membentuk kelompok untuk menentang globalisasi (antiglobalisasi).· Para tradisionalis tidak percaya bahwa globalisasi tengah terjadi. Mereka berpendapat bahwa fenomena ini adalah sebuah mitos semata atau, jika memang ada, terlalu dibesar-besarkan. Mereka merujuk bahwa kapitalisme telah menjadi sebuah fenomena internasional selama ratusan tahun. Apa yang tengah kita alami saat ini hanyalah merupakan tahap lanjutan, atau evolusi, dari produksi dan perdagangan kapital.· Para transformasionalis berada di antara para globalis dan tradisionalis. Mereka setuju bahwa pengaruh globalisasi telah sangat dilebih-lebihkan oleh para globalis. Namun, mereka juga berpendapat bahwa sangat bodoh jika kita menyangkal keberadaan konsep ini. Posisi teoritis ini berpendapat bahwa globalisasi seharusnya dipahami sebagai “seperangkat hubungan yang saling berkaitan dengan murni melalui sebuah kekuatan, yang sebagian besar tidak terjadi secara langsung”. Mereka menyatakan bahwa proses ini bisa dibalik, terutama ketika hal tersebut negatif atau, setidaknya, dapat dikendalikan.Sejarah globalisasiBanyak sejarawan yang menyebut globalisasi sebagai fenomena di abad ke-20 ini yang dihubungkan dengan bangkitnya ekonomi internasional. Padahal interaksi dan globalisasi dalam hubungan antarbangsa di dunia telah ada sejak berabad-abad yang lalu. Bila ditelusuri, benih-benih globalisasi telah tumbuh ketika manusia mulai mengenal perdagangan antarnegeri sekitar tahun 1000 dan 1500 M. Saat itu, para pedagang dari Tiongkok dan India mulai menelusuri negeri lain baik melalui jalan darat (seperti misalnya jalur sutera) maupun jalan laut untuk berdagang.Fenomena berkembangnya perusahaan McDonald di seluroh pelosok dunia menunjukkan telah terjadinya globalisasiFase selanjutnya ditandai dengan dominasi perdagangan kaum muslim di Asia dan Afrika. Kaum muslim membentuk jaringan perdagangan yang antara lain meliputi Jepang, Tiongkok, Vietnam, Indonesia, Malaka, India, Persia, pantai Afrika Timur, Laut Tengah, Venesia, dan Genoa. Di samping membentuk jaringan dagang, kaum pedagang muslim juga menyebarkan nilai-nilai agamanya, nama-nama, abjad, arsitek, nilai sosial dan budaya Arab ke warga dunia.Fase selanjutnya ditandai dengan eksplorasi dunia secara besar-besaran oleh bangsa Eropa. Spanyol, Portugis, Inggris, dan Belanda adalah pelopor-pelopor eksplorasi ini. Hal ini didukung pula dengan terjadinya revolusi industri yang meningkatkan keterkaitan antarbangsa dunia. berbagai teknologi mulai ditemukan dan menjadi dasar perkembangan teknologi saat ini, seperti komputer dan internet. Pada saat itu, berkembang pula kolonialisasi di dunia yang membawa pengaruh besar terhadap difusi kebudayaan di dunia.Semakin berkembangnya industri dan kebutuhan akan bahan baku serta pasar juga memunculkan berbagai perusahaan multinasional di dunia. Di Indinesia misalnya, sejak politik pintu terbuka, perusahaan-perusahaan Eropa membuka berbagai cabangnya di Indonesia. Freeport dan Exxon dari Amerika Serikat, Unilever dari Belanda, British Petroleum dari Inggris adalah beberapa contohnya. Perusahaan multinasional seperti ini tetap menjadi ikon globalisasi hingga saat ini.Fase selanjutnya terus berjalan dan mendapat momentumnya ketika perang dingin berakhir dan komunisme di dunia runuh. Runtuhnya komunisme seakan memberi pembenaran bahwa kapitalisme adalah jalan terbaik dalam mewujudkan kesejahteraan dunia. Implikasinya, negara negara di dunia mulai menyediakan diri sebagai pasar yang bebas. Hal ini didukung pula dengan perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi. Alhasil, sekat-sekat antarnegara pun mulai kabur.Gerakan pro-globalisasiPendukung globalisasi (sering juga disebut dengan pro-globalisasi) menganggap bahwa globalisasi dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran ekonomi masyarakat dunia. Mereka berpijak pada teori keunggulan komparatif yang dicetuskan oleh David Ricardo. Teori ini menyatakan bahwa suatu negara dengan negara lain saling bergantung dan dapat saling menguntungkan satu sama lainnya, dan salah satu bentuknya adalah ketergantungan dalam bidang ekonomi. Kedua negara dapat melakukan transaksi pertukaran sesuai dengan keunggulan komparatif yang dimilikinya. Misalnya, Jepang memiliki keunggulan komparatif pada produk kamera digital (mampu mencetak lebih efesien dan bermutu tinggi) sementara Indonesia memiliki keunggulan komparatif pada produk kainnya. Dengan teori ini, Jepang dianjurkan untuk menghentikan produksi kainnya dan mengalihkan faktor-faktor produksinya untuk memaksimalkan produksi kamera digital, lalu menutupi kekurangan penawaran kain dengan membelinya dari Indonesia, begitu juga sebaliknya.Salah satu penghambat utama terjadinya kerjasama diatas adalah adanya larangan-larangan dan kebijakan proteksi dari pemerintah suatu negara. Di satu sisi, kebijakan ini dapat melindungi produksi dalam negeri, namun di sisi lain, hal ini akan meningkatkan biaya produksi barang impor sehingga sulit menembus pasar negara yang dituju. Para pro-globalisme tidak setuju akan adanya proteksi dan larangan tersebut, mereka menginginkan dilakukannya kebijakan perdagangan bebas sehingga harga barang-barang dapat ditekan, akibatnya permintaan akan meningkat. Karena permintaan meningkat, kemakmuran akan meningkat dan begitu seterusnya.Beberapa kelompok pro-globalisme juga mengkritik Bank Dunia dan IMF, mereka berpendapat bahwa kedua badan tersebut hanya mengontrol dan mengalirkan dana kepada suatu negara, bukan kepada suatu koperasi atau perusahaan. Sebagai hasilnya, banyak pinjaman yang mereka berikan jatuh ke tangan para diktator yang kemudian menyelewengkan dan tidak menggunakan dana tersebut sebagaimana mestinya, meninggalkan rakyatnya dalam lilitan hutang negara, dan sebagai akibatnya, tingkat kemakmuran akan menurun. Karena tingkat kemakmuran menurun, akibatnya masyarakat negara itu terpaksa mengurangi tingkat konsumsinya; termasuk konsumsi barang impor, sehingga laju globalisasi akan terhambat dan — menurut mereka — mengurangi tingkat kesejahteraan penduduk dunia.Globalisasi PerekonomianGlobalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.Menurut Tanri Abeng, perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi antara lain terjadi dalam bentuk-bentuk berikut:· Globalisasi produksi, di mana perusahaan berproduksi di berbagai negara, dengan sasaran agar biaya produksi menajdi lebih rendah. Hal ini dilakukan baik karena upah buruh yang rendah, tarif bea masuk yang murah, infrastruktur yang memadai ataupun karena iklim usaha dan politik yang kondusif. Dunia dalam hal ini menjadi lokasi manufaktur global.Kehadiran tenaga kerja asing merupakan gejala terjadinya globalisasi tenaga kerja· Globalisasi pembiayaan. Perusahaan global mempunyai akses untuk memperoleh pinjaman atau melakukan investasi (baik dalam bentuk portofolio ataupun langsung) di semua negara di dunia. Sebagai contoh, PT Telkom dalam memperbanyak satuan sambungan telepon, atau PT Jasa Marga dalam memperluas jaringan jalan tol telah memanfaatkan sistem pembiayaan dengan pola BOT (build-operate-transfer) bersama mitrausaha dari manca negara.· Globalisasi tenaga kerja. Perusahaan global akan mampu memanfaatkan tenaga kerja dari seluruh dunia sesuai kelasnya, seperti penggunaan staf profesional diambil dari tenaga kerja yang telah memiliki pengalaman internasional atau buruh kasar yang biasa diperoleh dari negara berkembang. Dengan globalisasi maka human movement akan semakin mudah dan bebas.· Globalisasi jaringan informasi. Masyarakat suatu negara dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari negara-negara di dunia karena kemajuan teknologi, antara lain melalui: TV,radio,media cetak dll. Dengan jaringan komunikasi yang semakin maju telah membantu meluasnya pasar ke berbagai belahan dunia untuk barang yang sama. Sebagai contoh : KFC, celana jeans levi’s, atau hamburger melanda pasar dimana-mana. Akibatnya selera masyarakat dunia -baik yang berdomisili di kota ataupun di desa- menuju pada selera global.· Globalisasi Perdagangan. Hal ini terwujud dalam bentuk penurunan dan penyeragaman tarif serta penghapusan berbagai hambatan nontarif. Dengan demikian kegiatan perdagangan dan persaingan menjadi semakin cepat, ketat, dan fair.Thompson mencatat bahwa kaum globalis mengklaim saat ini telah terjadi sebuah intensifikasi secara cepat dalam investasi dan perdagangan internasional. Misalnya, secara nyata perekonomian nasional telah menjadi bagian dari perekonomian global yang ditengarai dengan adanya kekuatan pasar dunia.Kebaikan globalisasi ekonomi· Produksi global dapat ditingkatkanPandangan ini sesuai dengan teori ‘Keuntungan Komparatif’ dari David Ricardo. Melalui spesialisasi dan perdagangan faktor-faktor produksi dunia dapat digunakan dengan lebih efesien, output dunia bertambah dan masyarakat akan memperoleh keuntungan dari spesialisasi dan perdagangan dalam bentuk pendapatan yang meningkat, yang selanjutnya dapat meningkatkan pembelanjaan dan tabungan.· Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negaraPerdagangan yang lebih bebas memungkinkan masyarakat dari berbagai negara mengimpor lebih banyak barang dari luar negeri. Hal ini menyebabkan konsumen mempunyai pilihan barang yang lebih banyak. Selain itu, konsumen juga dapat menikmati barang yang lebih baik dengan harga yang lebih rendah.· Meluaskan pasar untuk produk dalam negeriPerdagangan luar negeri yang lebih bebas memungkinkan setiap negara memperoleh pasar yang jauh lebih luas dari pasar dalam negeri.· Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baikModal dapat diperoleh dari investasi asing dan terutama dinikmati oleh negara-negara berkembang karena masalah kekurangan modal dan tenaga ahli serta tenaga terdidik yang berpengalaman kebanyakan dihadapi oleh negara-negara berkembang.· Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomiPembangunan sektor industri dan berbagai sektor lainnya bukan saja dikembangkan oleh perusahaan asing, tetapi terutamanya melalui investasi yang dilakukan oleh perusahaan swasta domestik. Perusahaan domestik ini seringkali memerlukan modal dari bank atau pasar saham. dana dari luar negeri terutama dari negara-negara maju yang memasuki pasar uang dan pasar modal di dalam negeri dapat membantu menyediakan modal yang dibutuhkan tersebut.Keburukan globalisasi ekonomi· Menghambat pertumbuhan sektor industriSalah satu efek dari globalisasi adalah perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang lebih bebas. Perkembangan ini menyebabkan negara-negara berkembang tidak dapat lagi menggunakan tarif yang tingi untuk memberikan proteksi kepada industri yang baru berkembang (infant industry). Dengan demikian, perdagangan luar negeri yang lebih bebas menimbulkan hambatan kepada negara berkembang untuk memajukan sektor industri domestik yang lebih cepat. Selain itu, ketergantungan kepada industri-industri yang dimiliki perusahaan multinasional semakin meningkat.· Memperburuk neraca pembayaranGlobalisasi cenderung menaikkan barang-barang impor. Sebaliknya, apabila suatu negara tidak mampu bersaing, maka ekspor tidak berkembang. Keadaan ini dapat memperburuk kondisi neraca pembayaran. Efek buruk lain dari globaliassi terhadap neraca pembayaran adalah pembayaran neto pendapatan faktor produksi dari luar negeri cenderung mengalami defisit. Investasi asing yang bertambah banyak menyebabkan aliran pembayaran keuntungan (pendapatan) investasi ke luar negeri semakin meningkat. Tidak berkembangnya ekspor dapat berakibat buruk terhadap neraca pembayaran.· Sektor keuangan semakin tidak stabilSalah satu efek penting dari globalisasi adalah pengaliran investasi (modal) portofolio yang semakin besar. Investasi ini terutama meliputi partisipasi dana luar negeri ke pasar saham. Ketika pasar saham sedang meningkat, dana ini akan mengalir masuk, neraca pembayaran bertambah bak dan nilai uang akan bertambah baik. Sebaliknya, ketika harga-harga saham di pasar saham menurun, dana dalam negeri akan mengalir ke luar negeri, neraca pembayaran cenderung menjadi bertambah buruk dan nilai mata uang domestik merosot. Ketidakstabilan di sektor keuangan ini dapat menimbulkan efek buruk kepada kestabilan kegiatan ekonomi secara keseluruhan.· memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjangApabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dlam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah sosial-ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk.Globalisasi kebudayaanGlobalisasi mempengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya aspek budaya. Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal. Baik nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan/psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran. Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang adalah kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan.Globalisasi sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu keseluruh dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world culture) telah terlihat semenjak lama. Cikal bakal dari persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri dari perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini ( Lucian W. Pye, 1966 ).Namun, perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20 dengan berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui media menggantikan kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antarbangsa. Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antarbangsa lebih mudah dilakukan, hal ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan.Ciri berkembangnya globalisasi kebudayaan· Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.· Penyebaran prinsip multikebudayaan (multiculturalism), dan kemudahan akses suatu individu terhadap kebudayaan lain di luar kebudayaannya.· Berkembangnya turisme dan pariwisata.· Semakin banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain.· Berkembangnya mode yang berskala global, seperti pakaian, film dan lain lain.· Bertambah banyaknya event-event berskala global, seperti Piala Dunia FIFA.PERDAGANGAN BEBAS DAN NEOLIBERALISMEPerdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.Perdagangan internasional sering dibatasi oleh berbagai pajak negara, biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor impor, dan juga regulasi non tarif pada barang impor. Secara teori, semuha hambatan-hambatan inilah yang ditolak oleh perdagangan bebas. Namun dalam kenyataannya, perjanjian-perjanjian perdagangan yang didukung oleh penganut perdagangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan hambatan baru kepada terciptanya pasar bebas. Perjanjian-perjanjian tersebut sering dikritik karena melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan besar.Hambatan perdagangan adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas.Bentuk-bentuk hambatan perdangangan antara lain:· Tarif atau bea cukai. Tarif adalah pajak produk impor.· Kuota. Kuota membatasi banyak unit yang dapat diimpor untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga.· Subsidi. Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak. Bentuk-bentuk subsidi antara lain bantuan keuangan, pinjaman dengan bunga rendah dan lain-lain.· Muatan lokal.· Peraturan administrasi.· Peraturan antidumping.Hambatan perdangan mengurangi efisiensi ekonomi, karena masyarakat tidak dapat mengambil keuntungan dari produktivitas negara lain. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdangan adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea-bea.Argumen untuk hambatan perdangan antara lain perlindungan terhadap industri dan tenaga kerja lokal. Dengan tiadanya hambatan perdangan, harga produk dan jasa dari luar negeri akan menurun dan permintaan untuk produk dan jasa lokal akan berkurang. Hal ini akan menyebabkan matinya industri lokal perlahan-lahan. Alasan lain yaitu untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang dirasa tidak patut dikonsumsi, contoh: produk-produk yang telah diubah secara genetika.Di Indonesia, hambatan perdagangan banyak digunakan untuk membatasi impor pertanian dari luar negeri untuk melindungi petani dari anjloknya harga lokal.Pro-kontra perdagangan bebasBanyak ekonom yang berpendapat bahwa perdagangan bebas meningkatkan standar hidup melalui teori keuntungan komparatif dan ekonomi skala besar. Sebagian lain berpendapat bahwa perdagangan bebas memungkinkan negara maju untuk mengeksploitasi negara berkembang dan merusak industri lokal, dan juga membatasi standar kerja dan standar sosial. Sebaliknya pula, perdagangan bebas juga dianggap merugikan negara maju karena ia menyebabkan pekerjaan dari negara maju berpindah ke negara lain dan juga menimbulkan perlombaan serendah mungkin yang menyebabkan standar hidup dan keamanan yang lebih rendah. Perdagangan bebas dianggap mendorong negara-negara untuk bergantung satu sama lain, yang berarti memperkecil kemungkinan perang.Paham NeoliberalismeSecara garis besar Mansour Fakih (2003) menjelaskan pendirian paham neoliberalisme:1. biarkan pasar bekerja tanpa distorsi (unregulated market is the best way to increase economic growth), keyakinan ini berakibat bahwa perusahaan swasta harus bebas dari intervensi pemerintah, apapun akibat sosial yang dihasilkan.2. kurangi pemborosan dengan memangkas semua anggaran negara yang tidak perlu seperti subsidi untuk pelayanan sosial seperti anggaran pendidikan, kesehatan dan jaminan sosial lainnya.3. perlu diterapkan deregulasi ekonomi, mereka percaya bahwa regulasi selalu mengurangi keuntungan, termasuk regulasi mengenai AMDAL, keselamatan kerja dan sebagainya.4. privatisasikan semua badan usaha negara. Privatisasi ini termasuk juga perusahaan-perusahaan strategis yang melayaani kepentignan rakyat banyak seperti PLN, Sekolah dan Rumah Sakit. Hal ini akan mengakibatkan konsentrasi kapital di tangan sedikit orang dan memaksa rakyat kecil membayar lebih mahal atas kebutuhan dasar mereka.5. masukkan gagasan seperti “barang-barang publik”, “gotong-royong” serta berbagai keyakinan solidaritas sosial yang hidup di masyarakat ke dalam peti es dan selanjutnya digantikan dengan gagasan “tanggung jawab individual”. Masing-masing orang akan bertanggung jawab terhadap kebutuhan mereka sendiri-sendiri. Golongan paling miskin di masyarakat akan menjadi korban gagasan ini karena merekalah yang paling kesulitan untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.Neoliberalisme yang juga dikenal sebagai paham ekonomi neoliberal mengacu pada filosofi ekonomi-politik yang mengurangi atau menolak campur tangan pemerintah dalam ekonomi domestik. Paham ini memfokuskan pada metode pasar bebas, pembatasan yang sedikit terhadap perilaku bisnis dan hak-hak milik pribadi.Dalam kebijakan luar negeri, neoliberalisme erat kaitannya dengan pembukaan pasar luar negeri melalui cara-cara politis, menggunakan tekanan ekonomi, diplomasi, dan/atau intervensi militer. Pembukaan pasar merujuk pada perdagangan bebas.Neoliberalisme secara umum berkaitan dengan tekanan politik multilateral, melalui berbagai kartel pengelolaan perdagangan seperti WTO dan Bank Dunia. Ini mengakibatkan berkurangnya wewenang pemerintahan sampai titik minimum. Neoliberalisme melalui ekonomi pasar bebas berhasil menekan intervensi pemerintah (seperti paham Keynesianisme), dan melangkah sukses dalam pertumbuhan ekonomi keseluruhan. Untuk meningkatkan efisiensi korporasi, neoliberalisme berusaha keras untuk menolak atau mengurangi kebijakan hak-hak buruh seperti upah minimum, dan hak-hak daya tawar kolektif lainnya.Neoliberalisme bertolakbelakang dengan sosialisme, proteksionisme, dan environmentalisme. Secara domestik, ini tidak langsung berlawanan secara prinsip dengan poteksionisme, tetapi terkadang menggunakan ini sebagai alat tawar untuk membujuk negara lain untuk membuka pasarnya. Neoliberalisme sering menjadi rintangan bagi perdagangan adil dan gerakan lainnya yang mendukung hak-hak buruh dan keadilan sosial yang seharusnya menjadi prioritas terbesar dalam hubungan internasional dan ekonomi.Menggugat Mitos-mitos Neoliberalisme tentang Pasar BebasDalam rangka memantapkan kebijakan neo-liberalisme, para pendukungnya secara gencar mengampanyekan mitos-mitos berkaitan dengan neo-liberalisme dan lebih lanjut tentang pasar bebas. Lebih lanjut dijelaskan oleh Mansour Fakih (2003) bahwa mitos-mitos itu diantaranya adalah :1. perdagangan bebas akan menjamin pangan murah dan kelaparan tidak akan terjadi. Kenyataan yang terjadi bahwa perdagangan bebas justru meningkatkan harga pangan.2. WTO dan TNC akan memproduksi pangan yang aman. Kenyataannya dengan penggunaan pestisida secara berlebih dan pangan hasil rekayasa genetik justru membahayakan kesehatan manusia dan juga keseimbangan ekologis.3. kaum permpuan akan diuntungkan dengan pasar bebas pangan. Kenyataannya, perempuan petani semakin tersingkir baik sebagai produsen maupun konsumen.4. bahwa paten dan hak kekayaan intelektual akan melindungi inovasi dan pengetahuan. Kenyataannya, paten justru memperlambat alih teknologi dan membuat teknologi menjadi mahal.5. perdagangan bebas di bidang pangan akan menguntungkan konsumen karena harga murah dan banyak pilihan. Kenyataannya justru hal itu mengancam ketahanan pangan di negara-negara dunia ketiga.Akibat dari gagasan-gagasan yang selanjutnya diterapkan menjadi kebijakan ini dapat kita perhatikan pada kehidupan di negeri ini. Bagaimana rakyat menjerit akibat kenaikan harga-harga seiring dengan ketetapan pemerintah mencabut subsidi BBM. PHK massal mewabah karena efisiensi perusahaan akibat meningkatnya beban biaya produksi. Mahalnya harga obat karena paten dan hak cipta yang membuat rakyat makin sulit mendapatkannya. Mahalnya biaya perawatan rumah sakit karena swastanisasi. Makin tercekiknya kesejahteraan petani akibat kebijakan impor beras dan diperburuk dengan mahalnya harga pupuk dan obat-obatan pembasmi hama. Masih banyak contoh yang dapat kita perhatikan dalam kehidupan sehari-hari di sekitar kita.Akibat dalam skala lebih luas menurut Yanuar Nugroho (2005) ternyata perekonomian dunia saat ini hanya mampu memenuhi kebutuhan hidup 800 juta dari 6.5 miliar manusia. Itupun ia sudah mengonsumsi 80 persen dari semua sumber daya bumi yang tersedia. Jika cara ini diteruskan, sumber daya bumi ini akan segera terkuras habis.Globalisasi dan pasar bebas memang membawa kesejahteraan dan pertumbuhan, namun hanya bagi segelintir orang karena sebagian besar dunia ini tetap menderita. Ketika budaya lokal makin hilang akibat gaya hidup global, tiga perempat penghuni bumi ini harus hidup dengan kurang dari dua dollar sehari. Satu miliar orang harus tidur sembari kelaparan setiap malam. Satu setengah miliar penduduk bola dunia ini tidak bisa mendapatkan segelas air bersih setiap hari. Satu ibu mati saat melahirkan setiap menit.Neoliberalisme sebagai perwujudan baru paham liberalisme saat ini dapat dikatakan telah menguasai sistem perekonomian dunia. Paham liberalisme dipelopori oleh ekonom asal Inggris Adam Smith dalam karyanya The Wealth of Nations (1776). Sistem ini sempat menjadi dasar bagi ekonomi negara-negara maju seperti Amerika Serikat dari periode 1800-an hingga masa kejatuhannya pada periode krisis besar (Great Depression) di tahun 1930. Sistem ekonomi yang menekankan pada penghapusan intervensi pemerintah ini mengalami kegagalan untuk mengatasi krisis ekonomi besar-besaran yang terjadi saat itu.Selanjutnya sistem liberal digantikan oleh gagasan-gagasan dari John Maynard Keynes yang digunakan oleh Presiden Roosevelt dalam kebijakan New Deal. Kebijakan itu ternyata terbukti sukses karena mampu membawa negara selamat dari bencana krisis ekonomi. Inti dari gagasannya menyebutkan tentang penggunaan full employment yang dijabarkan sebagai besarnya peranan buruh dalam pengembangan kapitalisme dan pentingnya peran serta pemerintah dan bank sentral dalam menciptakan lapangan kerja. Kebijakan ini mampu menggeser paham liberalisme untuk beberapa saat sampai munculnya kembali krisis kapitalisme yang berakibat semakin berkurangnya tingkat profit dan menguatnya perusahaan-perusahaan transnasional atau Trans Nasional Corporation/Multi Nasional Corporation (TNC/MNC).Menguatnya kekuatan modal dan politik perusahaan-perusahaan transnasional (TNC/MNC) yang banyak muncul di negara-negara maju makin meningkatkan tekanan untuk mengurangi berbagai bentuk intervensi pemerintah dalam perekonomian karena hal itu akan berpengaruh pada berkurangnya keuntungan yang mereka terima. Melalui kebijakan politik negara-negara maju dan institusi moneter seperti IMF, Bank Dunia dan WTO, mereka mampu memaksakan penggunaan kembali paham liberalisme gaya baru atau yang lebih dikenal dengan sebutan paham neo-liberalisme.Kekalahan liberalismeSejak masa kehancuran Wall Street (dikenal dengan masa Depresi Hebat atau Great Depression) hingga awal 1970-an, wacana negeri industri maju masih ‘dikuasai’ wacana politik sosial demokrat dengan argumen kesejahteraan.Kaum elit politik dan pengusaha memegang teguh pemahaman bahwa salah satu bagian penting dari tugas pemerintah adalah menjamin kesejahteraan warga negara dari bayi sampai meninggal dunia. Rakyat berhak mendapat tempat tinggal layak, mendapatkan pendidikan, mendapatkan pengobatan, dan berhak mendapatkan fasilitas-fasilitas sosial lainnya.Dalam sebuah konferensi moneter dan keuangan internasional yang diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Bretton Woods pada 1944, setelah Perang Dunia II. Konferensi yang dikenal sebagai konferensi Bretton Woods ini bertujuan mencari solusi untuk mencegah terulangnya depresi ekonomi di masa sesudah perang. Negara-negara anggota PBB lebih condong pada konsep negara kesejahteraan sebagaimana digagas oleh John Maynard Keynes. Dalam konsep negara kesejahteraan, peranan negara dalam bidang ekonomi tidak dibatasi hanya sebagai pembuat peraturan, tetapi diperluas sehingga meliputi pula kewenangan untuk melakukan intervensi fiskal, khususnya untuk menggerakkan sektor riil dan menciptakan lapangan kerja.Pada kondisi dan suasana seperti ini, tulisan Hayek pada tahun 1944, The Road Of Serdom, yg menolak pasal-pasal tentang kesejahteraan dinilai janggal. Tulisan Hayek ini menghubungkan antara pasal-pasal kesejahteraan dan kekalahan liberal, kekalahan kebebasan individualisme.Kebangkitan NeoliberalismePerubahan kemudian terjadi seiring krisis minyak dunia tahun 1973, akibat reaksi terhadap dukungan Amerika Serikat terhadap Israel dalam perang Yom Kippur, dimana mayoritas negara-negara penghasil minyak di Timur Tengah melakukan embargo terhadap AS dan sekutu-sekutunya, serta melipatgandakan harga minyak dunia, yang kemudian membuat para elit politik di negara-negara sekutu Amerika Serikat berselisih paham sehubungan dengan angka pertumbuhan ekonomi, beban bisnis, dan beban biaya-biaya sosial demokrat (biaya-biaya fasilitas negara untuk rakyatnya). Pada situasi inilah ide-ide libertarian sebagai wacana dominan, tidak hanya di tingkat nasional dalam negeri tapi juga di tingkat global di IMF dan World Bank.Pada 1975, di Amerika Serikat, Robert Nozick mengeluarkan tulisan berjudul “Anarchy, State, and Utopia”, yang dengan cerdas menyatakan kembali posisi kaum ultra minimalis, ultra libertarian sebagai retorika dari lembaga pengkajian universitas, yang kemudian disebut dengan istilah “Reaganomics”.Di Inggris, Keith Joseph menjadi arsitek “Thatcherisme”. Reaganomics atau Reaganisme menyebarkan retorika kebebasan yang dikaitkan dengan pemikiran Locke, sedangkan Thatcherisme mengaitkan dengan pemikiran liberal klasik Mill dan Smith. Walaupun sedikit berbeda, tetapi kesimpulan akhirnya sama: Intervensi negara harus berkurang dan semakin banyak berkurang sehingga individu akan lebih bebas berusaha. Pemahaman inilah yang akhirnya disebut sebagai “Neoliberalisme”.Paham ekonomi neoliberal ini yang kemudian dikembangkan oleh teori gagasan ekonomi neoliberal yang telah disempurnakan oleh Mazhab Chicago yang dipelopori oleh Milton Friedman.Neoliberalisme bertujuan mengembalikan kepercayaan pada kekuasaan pasar, dengan pembenaran mengacu pada kebebasan.Seperti pada contoh kasus upah pekerja, dalam pemahaman neoliberalisme pemerintah tidak berhak ikut campur dalam penentuan gaji pekerja atau dalam masalah-masalah tenaga kerja sepenuhnya ini urusan antara si pengusaha pemilik modal dan si pekerja. Pendorong utama kembalinya kekuatan kekuasaan pasar adalah privatisasi aktivitas-aktivitas ekonomi, terlebih pada usaha-usaha industri yang dimiliki-dikelola pemerintah.Tapi privatisasi ini tidak terjadi pada negara-negara kapitalis besar, justru terjadi pada negara-negara Amerika Selatan dan negara-negara miskin berkembang lainnya. Privatisasi ini telah mengalahkan proses panjang nasionalisasi yang menjadi kunci negara berbasis kesejahteraan. Nasionalisasi yang menghambat aktivitas pengusaha harus dihapuskan.Revolusi neoliberalisme ini bermakna bergantinya sebuah manajemen ekonomi yang berbasiskan persediaan menjadi berbasis permintaan. Sehingga menurut kaum Neoliberal, sebuah perekonomian dengan inflasi rendah dan pengangguran tinggi, tetap lebih baik dibanding inflasi tinggi dengan pengangguran rendah. Tugas pemerintah hanya menciptakan lingkungan sehingga modal dapat bergerak bebas dengan baik.Dalam titik ini pemerintah menjalankan kebijakan-kebijakan memotong pengeluaran, memotong biaya-biaya publik seperti subsidi, sehingga fasilitas-fasilitas untuk kesejahteraan publik harus dikurangi.Akhirnya logika pasarlah yang berjaya diatas kehidupan publik. Ini menjadi pondasi dasar neoliberalism, menundukan kehidupan publik ke dalam logika pasar. Semua pelayanan publik yang diselenggarakan negara harusnya menggunakan prinsip untung-rugi bagi penyelenggara bisnis publik tersebut, dalam hal ini untung rugi ekonomi bagi pemerintah. Pelayanan publik semata, seperti subsidi dianggap akan menjadi pemborosan dan inefisiensi. Neoliberalisme tidak mengistimewakan kualitas kesejahteraan umum.Tidak ada wilayah kehidupan yang tidak bisa dijadikan komoditi barang jualan. Semangat neoliberalisme adalah melihat seluruh kehidupan sebagai sumber laba korporasi. Misalnya dengan sektor sumber daya air, program liberalisasi sektor sumber daya air yang implementasinya dikaitkan oleh Bank Dunia dengan skema watsal atau water resources sector adjustment loan. Air dinilai sebagai barang ekonomis yang pengelolaannya pun harus dilakukan sebagaimana layaknya mengelola barang ekonomis. Dimensi sosial dalam sumberdaya public goods direduksi hanya sebatas sebagai komoditas ekonomi semata. Hak penguasaan atau konsesi atas sumber daya air ini dapat dipindah tangankan dari pemilik satu ke pemilik lainnya, dari satu korporasi ke korporasi lainnya, melalui mekanisme transaksi jual beli. Selanjutnya sistem pengaturan beserta hak pengaturan penguasaan sumber air ini lambat laun akan dialihkan ke suatu badan berbentuk korporasi bisnis atau konsursium korporasi bisnis yang dimiliki oleh pemerintah atau perusahaan swasta nasional atau perusahaan swasta atau bahkan perusahaan multinasional dan perusahaan transnasional.Satu kelebihan neoliberalisme adalah menawarkan pemikiran politik yang sederhana, menawarkan penyederhanaan politik sehingga pada titik tertentu politik tidak lagi mempunyai makna selain apa yang ditentukan oleh pasar dan pengusaha. Dalam pemikiran neoliberalisme, politik adalah keputusan-keputusan yang menawarkan nilai-nilai, sedangkan secara bersamaan neoliberalisme menganggap hanya satu cara rasional untuk mengukur nilai, yaitu pasar. Semua pemikiran diluar rel pasar dianggap salah.Kapitalisme neoliberal menganggap wilayah politik adalah tempat dimana pasar berkuasa, ditambah dengan konsep globalisasi dengan perdagangan bebas sebagai cara untuk perluasan pasar melalui WTO, akhirnya kerap dianggap sebagai Neoimperialisme.Penyebaran NeoliberalismePenerapan agenda-agenda ekonomi neoliberal secara mencolok dimotori oleh Inggris melalui pelaksanaan privatisasi seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mereka. Penyebarluasan agenda-agenda ekonomi neoliberal ke seluruh penjuru dunia, menemukan momentum setelah dialaminya krisis moneter oleh beberapa Negara Amerika Latin pada penghujung 1980-an. Sebagaimana dikemukakan Stiglitz, dalam rangka menanggulangi krisis moneter yang dialami oleh beberapa negara Amerika Latin, bekerja sama dengan Departemen keuangan AS dan Bank Dunia, IMF sepakat meluncurkan sebuah paket kebijakan ekonomi yang dikenal sebagai paket kebijakan Konsensus Washington.Agenda pokok paket kebijakan Konsensus Washington yang menjadi menu dasar program penyesuaian struktural IMF tersebut dalam garis besarnya meliputi : (1) pelaksanan kebijakan anggaran ketat, termasuk penghapusan subsidi negara dalam berbagai bentuknya, (2) pelaksanaan liberalisasi sektor keuangan, (3) pelaksanaan liberalisasi sektor perdagangan, dan (4) pelaksanaan privatisasi BUMN.di IndonesiaDi Indonesia, walaupun sebenarnya pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neoliberal telah dimulai sejak pertengahan 1980-an, antara lain melalui paket kebijakan deregulasi dan debirokratisasi, pelaksanaannya secara massif menemukan momentumnya setelah Indonesia dilanda krisis moneter pada pertengahan 1997.Menyusul kemerosotan nilai rupiah, Pemerintah Indonesia kemudian secara resmi mengundang IMF untuk memulihkan perekonomian Indonesia. Sebagai syarat untuk mencairkan dana talangan yang disediakan IMF, pemerintah Indonesia wajib melaksanakan paket kebijakan Konsensus Washington melalui penanda-tanganan Letter Of Intent (LOI), yang salah satu butir kesepakatannya adalah penghapusan subsidi untuk bahan bakar minyak, yang sekaligus memberi peluang masuknya perusahaan multinasional seperti Shell. Begitu juga dengan kebijakan privatisasi beberapa BUMN, diantaranya Indosat, Telkom, BNI, PT. Tambang Timah dan Aneka Tambang.di Amerika SerikatDalam penggunaan di Amerika Serikat, istilah neoliberalisme dihubungkan dengan dukungan untuk perdagangan bebas dan welfare reform, tapi tidak dengan tentangan terhadap Keynesianism atau environmentalism. Dalam konteks AS, misalnya, ekonom Brad DeLong adalah seorang neoliberal, walaupun ia mendukung Keynesi, income redistribution, dan pengritik pemerintahan George W. Bush. Dalam penggunaan AS, neoliberalisme (”liberalisme baru”) biasanya dihubungkan dengan the Third Way, atau sosial-demokrasi di bawah gerakan New Public Management. Pendukung versi AS menganggap bahwa posisi mereka adalah pragmatis, berfokus pada apa yang dapat berhasil dan melebihi debat antara kiri dan kanan, walaupun liberalisme baru mirip dengan kebijakan ekonomi center-of-left (seperti halnya di Kanada di abad ke-20).Kedua penggunaan ini dapat menimbulkan kebingungan. The overlapping of these usages can create considerable confusion. Dalam penggunaan internasional, presiden Ronald Reagan dan United States Republican Party dipandang sebagai pendukung neoliberalisme. Tapi Reagan tidak pernah digambarkan demikian dalam diskusi politik di AS, di mana istilah ini biasanya diterapkan pada Democrats seperti Democratic Leadership Council.KritikKritik terhadap neoliberalisme terutama sekali berkaitan dengan negara-negara berkembang yang aset-asetnya telah dimiliki oleh pihak asing. Negara-negara berkembang yang institusi ekonomi dan politiknya belum terbangun tetapi telah dikuras sebagai akibat tidak terlindungi dari arus deras perdagangan dan modal. Bahkan dalam gerakan neoliberal sendiri terdapat kritik terhadap banyaknya negara maju telah menuntut negara lain untuk meliberalisasi pasar mereka bagi barang-barang hasil industri mereka, sementara mereka sendiri melakukan proteksi terhadap pasar pertanian domestik mereka.Pendukung antiglobalisasi adalah pihak yang paling lantang menentang neoliberalisme, terutama sekali dalam implementasi “pembebasan arus modal” tetapi tidak ada pembebasan arus tenaga kerja. Salah satu pendapat mereka, kebijakan neoliberal hanya mendorong sebuah “perlombaan menuju dasar” dalam arus modal menuju titik terendah untuk standar lingkungan dan buruh.AntiglobalisasiAntiglobalisasi adalah suatu istilah yang umum digunakan untuk memaparkan sikap politis orang-orang dan kelompok yang menentang perjanjian dagang global dan lembaga-lembaga yang mengatur perdagangan antar negara seperti Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).“Antiglobalisasi” dianggap oleh sebagian orang sebagai gerakan sosial, sementara yang lainnya menganggapnya sebagai istilah umum yang mencakup sejumlah gerakan sosial yang berbeda-beda. Apapun juga maksudnya, para peserta dipersatukan dalam perlawanan terhadap ekonomi dan sistem perdagangan global saat ini, yang menurut mereka mengikis lingkungan hidup, hak-hak buruh, kedaulatan nasional, dunia ketiga, dan banyak lagi penyebab-penyebab lainnya.Namun, orang-orang yang dicap “antiglobalisasi” sering menolak istilah itu, dan mereka lebih suka menyebut diri mereka sebagai Gerakan Keadilan Global, Gerakan dari Semua Gerakan atau sejumlah istilah lainnya.Perlawanan di seluruh dunia sudah mulai berlangsung. Ketiga institusi keuangan dunia yang dianggap sebagai alat kaum neo-liberal terus menerus ditekan. Ketiganya yaitu WTO, IMF dan Bank Dunia selalu mendapat demonstrasai besar-besaran di setiap pertemuan yang dilakukan.Perlawanan dalam skala besar pertama berlangsung pada pertemua WTO di Seattle, AS. Berbagai gerakan sosial dari penjuru dunia berbondong-bondong memadati kota Seattle. Mereka melakukan demo besar-besaran untuk menghentikan pertemuan tersebut. Mereka berasal dari berbagai kalangan seperti kelompok lingkungan, kelompok perempuan, aktivis buruh, petani dan berbagai kelompok sosialis. Maraknya aksi yang mereka lakukan membuat pertemuan itu gagal menyelesaikan agenda yang seharusnya dibahas.Perlawanan selanjutnya terus menerus berlangsung mengiringi setiap pertemuan WTO. Demo juga kerap kali berlangsung di depan kantor Bank Dunia dan IMF. Bahkan yang paling fenomenal adalah tewasnya seorang petani asal Korea Selatan yang menghunjamkan tubuhnya pada barikade pasukan anti huru-hara pada pertemuan WTO di Cancun, Meksiko (Jhamtani,2005). Pertemuan WTO di Hongkong baru-baru ini juga mengundang aksi demonstrasi yang tak kalah besarnya.Pada akhirnya karena situasi ekonomi global yang dikuasai paham neo-liberalisme saat ini ternyata penuh dengan mitos-mitos palsu, kita harus lebih bisa bersikap kritis terhadapnya. Dengan penguasaan teknologi informasi dan jaringan media global oleh perusahaan perusahaan raksasa internasional, akan mudah sekali bagi mereka untuk menyusupkan kembali mitos-mitos tersebut di benak kita. Untuk itu diperlukan kewaspadaan lebih dan sikap kritis yang didukung dengan informasi yang kaya.